UM Sumbar Ikut Kembangkan Iklim Ekonomi Syariah

UMSB

Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) akan laksanakan wisuda ke-69 periode II 2020/2021 secara shift di Convention Hall UM Sumbar. WINA

PADANG,  hantaran.co — Sebagai salah satu perguruan tinggi Islam di Sumbar, Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) terus berupaya meningkatkan peran dalam pengembangan ekonomi syariah.

Rektor UM Sumbar, Riki Saputra menyebutkan, upaya itu tersebut salah satunya terlihat dari segi administrasi, di mana untuk pembiayaan dan administrasi pihak kampus menggunakan bank syariah.

“Kami kampus berbasis Islam. Selain pembayaran dengan bank syariah, kami juga memiliki koperasi yang berbasis syariah. Dengan konsep humanis yang orientasinya membantu anggota, kami mewajibkan dosen dan karyawan UM Sumbar menjadi anggotanya. Walaupun namanya belum kami sebut koperasi syariah, namun implementasinya sudah sangat syariah,” katanya kepada Haluan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, koperasi syariah di Kampus UM Sumbar sangat jauh dari profit oriented, karena berfokus pada kesejahteraan anggota. Saat ini, keanggotaan koperasinya sudah berjumlah 186 orang.

Riki mengatakan, pihaknya terinspirasi dari Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di UM Surakarta yang sudah memiliki aset hingga ratusan miliar. Untuk pengembangan, pihaknya memfokuskan pemberdayaan SDM yang ada di Fakultas Ekonomi.

“Biiarlah kami mulai dari hal kecil. Koperasi kami sudah matang dalam satu tahun ini, karena terus dilakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk pemberdayaan SDM. Mudah-mudahan ke depan kami di Fakultas Ekonomi akan membuat semacam bank. Mungkin tahap awalnya berupa BPR Syariah,” katanya.

Ia berharap semua itu bisa diimplementasikan, karena menurutnya mendirikan bank tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya terus berupaya memberdayakan SDM, merancang program dengan bimtek sebagai fondasi, dan melibatkan praktisi yang ahli di bidang syariah.

“Pada awal tahun 2022, kita berusaha untuk mewujudkan bimtek ini. Secara perlahan, kami merangkak terkait regulasinya. Setelah ada regulasinya baru kami mengurus izinnya. Mudah-mudahan kepercayaan terus tumbuh, karena kami tidak mewajibkan apalagi khusus internal. Kami wajibkan di internal kalau sistemnya profesional itu juga susah, tidak akan maksimal hasilnya. Pelaporan kami juga transpran setiap bulan, sehingga banyak yang masuk tanpa ada paksaan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mempunyai unit-unit usaha seperti minimarket, kafe, dan lain sebagainya. Konsepnya syariah walaupun tidak mencantumkan label syariah. “Dalam pelayanan dan marketing kami menerapkan konsep-konsep syariah. Kemudian dalam persoalan bagi hasilpun, kami menerapkan juga mudharabah,” ucapnya.

UM Sumbar, kata Riki, saat ini sudah mempunyai Fakultas Farmasi. Kendati demikian, pihaknya belum mengembangkan halal center untuk membantu perkembangan industri halal.

“Kami secara kelembagaan belum memiliki halal center. Walaupun sudah ada Fakultas Farmasi, namun beberapa kali kami mengikuti kegiatan yang dilakukan BPOM bekerja sama dengan MUI. Ini merupakan cikal bakal halal center. Saat ini kami punya SDM yang dasar ilmu dan bidangnya di sana. Tinggal lagi formula dan pengemasannya yang harus dimatangkan,” ujarnya. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version