Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Genius Umar Ditegur Kemendagri

wali kota pariaman genius umar ditehur kemendagri

Wali Kota Pariaman Genius Umar

JAKARTA, Hantaran.co–Terkait dengan rencana penolakan SKB 3 menteri, Wali Kota Pariaman, Genius Umar, ditegur Kemendagri. Bahkan pihak Kemendagri menelfon langsung orang nomor satu di Kota Tabuik itu.

“Saya sudah menelfon langsung yang bersangkutan. Sudah saya ingatkan agar kepala daerah itu (Wali Kota Pariaman) mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu perundang-undangan,”ucap Dirjen Otbda Kemendagri Akmal Malik dilansir Tempo.co, Rabu (17/2).

Ia mengatakan, sebelum ada penerapan sanksi harus ada komunikasi tentang apa itu tugas seorang kepada daerah. Bahkan ia berharap tidak ada sanksi jika bisa diselesaikan dengan lisan.

“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap tidak sampai ada sanksi,”ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pariaman, Genius Umar tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri di kota tabuik. Bahkan ia siap terima sanki teguran atau sanksi lainnya.

Hal ini disampaikan, Genius Umar dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Kota Padang, pada Kamis (11/2).

Genius Umar awalnya cukup kaget dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri tersebut. Karena penerapan SKB di Kota Pariaman bakal berbenturan dengan apa yang telah dijalankan selama ini.

“Kalau kebijakan ini kami terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya. Sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini,” ujar Genius Umar.

Ketika disinggung tentang penerapan kebijakan tersebut oleh Kepala Daerah di wilayah masing-masing setelah 30 hari SKB 3 Menteri dikeluarkan, Genius Umar dengan tegas menjawab tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman.

“Walaupun saya akan mendapatkan sangsi berupa teguran atau sangsi yang lainnya. Saya tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” jelas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Sumatera Barat ini.

(Hantaran.co)

Exit mobile version