AGAM, Hantaran.co- Pelayanan Kantor Wali Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam kembali dibuka. Tokoh masyarakat akhirnya mundur selangkah, dengan membuka kembali kantor tersebut demi kepentingan layanan publik.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak Senin (14/12) di Lubuk Basung, mengatakan, selama dua minggu tidak ada layanan, urusan masyarakat banyak terhalang. Tokoh masyarakat Nagari Sitalang, Kecamatan Nagari Ampek Nagari akhirnya mengalah.
Nasril Dt. Muncak menjelaskan, sampai sekarang pemerintah Kabupaten Agam tetap bersikukuh tidak mengabulkan tuntutan rakyat itu untuk tidak mengganti Pjs Wali Nagari. Tidak ada pelayanan di kantor Nagari Sitalang, karena kantor ditutup warga untuk mempertahankan Armen sebagai Pjs. Wali Nagari Sitalang Armen A.
“Armen A semula dipertahankan tokoh masyarakat sebagai Pjs Wali Nagari Sitalang. Untuk itu pelayanan kantor sengaja ditutup tokoh. Namun tokoh kini sudah mengalah,” katanya.
Dikatakannya, Pjs lama Armen A.tetap diganti, tapi siapa penggantinya, tidak dijelaskan Nasril Dt. Muncak. SK-nya telah ditandatangani Pjs Bupati Agam Benni Warlis, sebelum meninggalkan tugasnya sebagai Pjs Bupati Agam.
Permasalahan di Nagari Sitalang cukup berat, salah satunya penyelesaian tapal batas yang jadi permasalahan yang belum tuntas. DPRD Agam sebagai wakil rakyat masih belum turun ke lapangan.
“Tokoh masyarakat mempertahankan Armen A sebagai Pjs Wali Nagari Sitalang, kerana ia banyak mengetahui seluk-beluk terhadap permasalahan Nagari Sitalang, khususnya tapal batas Nagari Sitalang dengan Nagari Salareh Aia,” jelasnya.
(Dayat/Hantaran.co)