HukumSumbarviral

Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat, Pelaku Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polisi di Tapan

×

Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat, Pelaku Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polisi di Tapan

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, kembali meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Kampung Mantingan, Kenagarian Batang Arah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (5/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial A (33), merupakan warga Kampung Kumbung Gedang, Kenagarian Pondok Parian Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah terkait aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Mantingan, Kenagarian Batang Arah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pessel.

“Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian terselubung kepada pelaku A. Saat pelaku berada dipinggir jalan, tepatnya di Kampung Mantingan, polisi langsung meringkus dan mengamankannya,” ujar Hardi Yasmar.

Terhadap pelaku, kata dia, langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat. Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone android Vivo warna biru, satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha merek N-Max warna hitam tanpa nomor polisi.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasanya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.