EkonomiGelanggangSerbaSerbiSumbarviral

Tim Wasev TMMD ke-121 Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

×

Tim Wasev TMMD ke-121 Pesisir Selatan Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-121 Pesisir Selatan berkunjung ke lokasi sasaran yang terletak di Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Kecamatan Ranah Pesisir.

Tim Wasev yang dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Agus Saeful melihat dari dekat lokasi sasaran fisik yang dilaksanakan pada TMMD ke-121 tahun 2024 wilayah Kodim 0311 Pesisir Selatan.

Disela-sela peninjauan lokasi sasaran fisik tersebut, Ketua Tim Wasev juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Camat Ranah Pesisir dan dihadiri langsung oleh Dansatgas TMMD Pesisir Selatan, Letkol Inf Ery Siregar, serta Sekda Pessel Mawardi Roska.

“Target utama dari sasaran pelaksanaan TMMD ini adalah bermanfaat bagi masyarakat. Produktivitas TNI harus dirasakan oleh rakyat melalui kegiatan seperti ini, misalnya pembukaan jalan baru, pembangunan RTLH dan MCK, yang tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Selain itu, juga ada pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mayjen TNI Agus Saeful, Minggu (11/8).

Diketahui, kegiatan TMMD ke-121 wilayah Kodim 0311 Pesisir Selatan bakal berlangsung selama 30 hari kedepan, dimulai sejak 24 Juli sampai 22 Agustus 2024, dengan menyasar pembangunan fisik dan non fisik.

Untuk sasaran fisik yang dimaksud adalah pembukaan jalan usaha tani, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit yang merupakan bantuan dari Baznas Provinsi Sumatera Barat dan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, serta pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Warakawuri bantuan KASAD.

Sedangkan sasaran non fisik yaitu penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan pertanian, penyuluhan pendidikan, penyuluhan kamtibmas, penyuluhan narkoba, penyuluhan keagamaan, penyuluhan KB Kesehatan, penyuluhan perikanan dan peternakan, penyuluhan lingkungan hidup dan kehutanan, penyuluhan PKK, penyuluhan pelayanan publik dan kependudukan, penyuluhan bahaya terorisme dan radikalisme, penyuluhan protokol kesehatan, penyuluhan stunting, penyuluhan posyandu dan posbindu, serta penyuluhan bahaya judi online.