Pesisir Selatan – Unit Reserse Kriminal Polsek Koto XI Tarusan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah dan pemberi pertolongan jahat dalam kasus pencurian mobil. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di wilayah Kenagarian Baruang-baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kendaraan yang diduga hasil kejahatan, yang kemudian melintas di depan Mapolsek Koto XI Tarusan.
“Begitu kendaraan melintas, anggota kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di wilayah Baruang-baruang Balantai. Pengemudi kendaraan juga langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Donny, Rabu (28/5/2025).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku utama dalam kasus pencurian mobil tersebut telah lebih dahulu ditangkap dan perkaranya telah masuk ke tahap dua sekitar satu minggu sebelumnya.
“Pelaku berinisial ZH (46), berprofesi sebagai sopir, berdomisili di Kampung Nanggalo, Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan,” katanya.
AKP Donny Putra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang terlibat dalam pertolongan jahat atau penadah. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim reskrim serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucapnya.