Tim Paslon Zul Elfian-Dhani Dituduh Politik Uang, Kuasa Hukum: Kami Difitnah, Bakal ada Upaya Hukum

SOLOK, Hantaran.co–Detik-detik menjelang pencoblosan di Pilkada Kota Solok pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian-Ramadhani nomor urut 2 diserang informasi hoaks, Rabu (9/12). Dalam kabar hoaks atau kabar bohong itu dikatakan dua orang pendukung  tim Zul Elfian-Ramadhani ditangkap karena politik uang.

Hal ini dibantah oleh Kuasa Hukum Paslon 02, Yendrizal SH, dan Jufri Antoni SH. Dalam keterangan resminya, Yendrizal menyatakan, bahwa timnya dipanggil oleh Bawaslu untuk diminta keterangan untuk klarifikasi. Namun, setelah menjelaskan ke Bawaslu Solok, dua orang tersebut kembali pulang.

“Mereka dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. Jadi ini perlu digaris bawahi mereka bukan ditangkap, sekali lagi bukan ditangkap politik uang atau money politik hanya diminta klarifikasi. Bahkan perlu diketahui, mereka justru berencana patroli untuk mencegah money politik,”ucap Yendrizal.

Ia menjelaskan, serangan berupa fitnah, berita bohong pada detik-detik pencoblosan kepada Paslon Zul Elfian-Ramadhani mulai bermunculan. Hal ini menurutnya cara-cara kampanye hitam untuk menjegal Paslon 02 yang unggul dalam beberapa survei di Kota Solok.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang berupaya mengganggu atau membuat gaduh tidak tertutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum. Bahkan bagi media yang dinilai menfitnah juga kami tempuh jalur hukum jika medianya tidak memenuhi syarat dalam undang-undang pers,”tuturnya.

Ia menjelaskan, Paslon nomor 2 Zul Elfian-Ramadhani dari kawal komitmen mengikuti pesta demokrasi (Pilkada) dengan damai atau Pilkada Badunsanak.

“Paslon Zul Elfian-Ramadhani sudah komit dari awal. Untuk menciptakan Pilkada Damai, Pilakada Badunsanak,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ada dua pelaku money politic yang ditangkap Bawaslu. Keduanya dikatakan pendukung Zul Elfian-Ramadhani.

(Hantaran.co)

Exit mobile version