Tim Panji-Yos Laporkan Sutan Riska ke Bawaslu Dharmasraya

bawaslu

Heri Fadraneldi (kanan) Aswat (Kiri pakai topi) Al Khoviz Sukri (tengah) saat paparkan ke awak media. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co–Tim pasangan calon Bupati Dharmasraya nomor urut 1 (Panji-Yos), Heri Fadraneldi, bersama relawannya Aswat, dan didampingi kuasa hukum Al Khoviz Sukri, melaporkan pasangan Petahana yakni pasangan nomor urut 2 (Sutan Riska-Labuan) ke Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Selasa (8/12).

Al Khoviz kepada wartawan mengatakan, tim kuasa hukum melaporkan pasangan petahana, diduga telah melanggar pasal 69, UU No : 4/2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Menurut Al Khoviz, pasangan petahana selaku Bupati telah memanfaatkan kewenangannya untuk menguntungkan dirinya sebagai calon Bupati, dan sebaliknya sangat merugikan pasangan Panji-Yos nomor urut 1, pada kondisi masa tenang.

“Atas perbuatan dan beberapa barang bukti yang telah diserahkan ke Bawaslu, kami berharap kepada Bawaslu lebih bijak dan objektif dalam melaksanakan proses hukum yang berlaku tentang pelanggaran Pemilu,”ucapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa kejadian di masa tenang dilakukan pihak petahana, yang menguntungkan dirinya sebagai pasangan calon bupati, tentu perbuatannya tidak lagi menjaga asas “presumption of innocence,” yakni tidak menjaga aturan dan makna hukum sesungguhnya.

Mirisnya, terdapat agresivitas politik berlangsung pada 7 Desember 2020, sekira pukul 16.00 WIB, bertempat di Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Diduga tim pasangan incumbent mendatangi dan memasuki pekarangan rumah warga, yang diduga secara bersama-sama melakukan interogasi, dan intimidasi terhadap warga.

“Tentunya perbuatan ini, telah melanggar ketentuan hukum berlaku di negara ini, terhadap kebebasan warga dalam berdemokrasi,”ucap Al Khoviz Sukri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dharmaraya Syamsurizal, ketika dihubungi awak media melalui telefon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak tim Panji-Yos nomor urut 1. Laporan iitu dikatakannya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara LO atau tim kemenangan 02 (Sutan Riska-Labuan), Rizal Gus Mendra saat dikonfirmasi Hantaran.co lewat telefon genggamnya menyebutkan, pada tanggal 6-8 Desember 2020 Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah kembali aktif selaku Bupati Kabupaten Dharmasraya.

“Sutan Riska turun ke lapangan dalam rangka melakukan kunjungan kerja selaku Bupati, bukan berkempanye,”ungkapnya.

(Badri/Hantaran.co).

Exit mobile version