PADANG, Hantaran.co – Tim Jaguar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan tindakan bagi pengendara roda empat yang parkir sembarangan. Tim tersebut kempesi ban mobil para pelanggar. Hal ini terjadi di kawasan Chatib Sulaiman tepatnya di depan Kantor Imigrasi TPI 1 Padang, Senin (11/1).
Informasi yang dihimpun, petugas patroli sempat menanyakan siapa pemilik kendaraan dan diimbau untuk segera dipindahkan. Namun, pemilik tak kunjung datang dan petugas terpaksa mengempeskan ban mobil yang memakan bahu jalan tersebut.
Komandan pleton (danton) tim patroli jaguar Dishub Zamzami mengatakan, kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan di sepanjang jalan utama kota Padang untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan.
“Penertiban ini rutin kami lakukan dan menegur apabila ada kendaraan yang parkir sembarangan yang menghambat kelancaran lalu lintas. Tadi kendaraan sudah ditunggu pemiliknya namun tidak ada dan dilakukan tindakan dikempeskan ban mobilnya,” kata Zamzami.
Ia juga mengimbau, agar pengendara pengendara roda empat untuk tidak parkir sembarangan karena akan dilakukan tindakan berupa kempis ban dan akan didenda sesuai dengan Perwako.
“Kami mengimbau kepada pengendara untuk tertib, janganlah parkir di bahu jalan. Patuhilah rambu-rambu dilarang parkir seperti S coret dan P coret dikarenakan bisa menghambat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan,”ujarnya.
Sementara, Ari (34) salah satu pengendra bermotor mengatakan, patroli terhadap parkir kendaraan yang sembarangan di ruas jalan utama harus benar ditegakkan aturannya.
“Jangan sampai tebang pilih kalau menindak, kalau memang parkir sembarangan harus ditindak walaupun itu mobil aparat atau pejabat. Saat ini masih banyak tempat yang sering parkir sembarangan yang tidak ditindak oleh dishub ataupun petugas kepolisian,” kata warga Alai Parak Kopi tersebut.
Selain itu, ditakannya, kesulitan saat ini dikarenakan lahan parkir di kantor maupun tempat pelayanan publik terbatas sehingga membuat masyarakat memarkir sembarangan.
“Harus ada solusi juga dari pemerintah maupun instansi menyediakan lahan parkir agar tidak semberawut,”ucapnya.
(Winda/Hantaran.co)