Tim Hukum Paslon Mahyeldi – Audy Laporkan Program Coffee Break TV One dan Mulyadi ke Bawaslu Sumbar

Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan kegiatan Coffee break yang disiarkan langsung oleh stasiun TV One pada Kamis (12/11/2020) pukul 9.00 - 9.30 WIB dengan menghadirkan Ir. H. Mulyadi. RIGA

PADANG, Hantaran.co — Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon), Mahyeldi – Audy Joinaldy, melaporkan kegiatan Coffee Break yang disiarkan langsung oleh stasiun TV One pada Kamis (12/11/2020) pukul 9.00 – 9.30 WIB dengan menghadirkan Ir. H. Mulyadi. Dalam acara itu Mulyadi sebagi narasumber membahas target-target yang akan dicapai dalam membangun Provinsi Sumbar di masa yang akan datang.

Koordinator Tim Hukum Mahyeldi-Audy, Miko Kamal, kepada sejumlah wartawan di Halaman Kantor Bawaslu Sumbar mengatakan pelaporan itu dilakukan karena pada prinsipnya aturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyatakan bahwa semua media massa,termasuk stasiun TV mesti berlaku adil kepada seluruh kontestan yang sedang bertarung di Pilkada.

“Saya Miko Kamal sebagai Koordinator Tim Hukum Mahyeldi-Audy bersama Zulhesni, Etriyeni dan Zulkifli melaporkan ke Bawaslu Sumbar kegiatan Coffee Break TV One yang disiarkan langsung pada hari ini jam 9.00 -9.30 WIB tadi.  Tv One dalam hal ini, mengundang salah satu Paslon Gubernur Sumbar tanpa mengundang Paslon lain,” kata Miko.

Hal itu diyakini Miko sebagai sebuah indikasi perbuatan yang tidak adil kepada Paslon lain yang dilakukan TV One. Selain stasiun TV, Tim Hukum Mahyeldi-Audy juga melaporkan Ir. H. Mulyadi. Sebab menutut Miko, tidak mungkin TV One menyiarkan kegiatan itu tanpa ada permintaan dari Mulyadi.

“Hal Itu yang harus diselidiki oleh Bawaslu Sumbar. Tadi pelaporan sudah diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti dan anggotanya Rahmat Ramli. Kami berharap Bawaslu Sumbar dapat proaktif agar Pilkada Sumbar dapat menciptakan demokrasi yang berkualitas. Serta berujung kepada kualitas berbangsa dan bernegara kita juga semakin membaik,” kata Miko lagi.

Hal itu bisa terwujud, kata Miko, saat seluruh pihak yang terlibat di dalam Pilkada termasuk media massa dapat berlaku adil. “Materi perbincangan sendiri belum kami sertakan dalam pelaporan. Nanti akan kita saksikan rekaman kegiatan itu bersama-sama dengan mendengarkan apa yang disampaikan Mulyadi. Akan kita jelaskan kembali nanti saat dipanggil Bawaslu Sumbar dan juga akan dihadiri oleh saksi-saksi,” kata Miko menutup.

Riga/Hantaran.co

Exit mobile version