Tim Gabungan Agam Tertibkan Ribuan APK

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh tim gabungan di Kabupaten Agam, Minggu (11/10/2020). Dayat


AGAM, hantaran.co –– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam bersama tim gabungan melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Agam, dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar, sejak Sabtu (10/10/2020).

Ketua Bawaslu Agam,  Elvys, mengatakan, penertiban APK ini berlangsung selama tiga hari, yakninya dari tanggal 10-12 Oktober mendatang. Penertiban dilakukan terhadap APK yang dipasang menyalahi ketentuan.

“Penertiban berlangsung serentak di seluruh wilayah Kabupaten Agam, dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bawaslu, KPU, kepolisian,TNI, Satpol.PP-Damkar, Dishub Agam, mulai kemarin,” ujar Elvys, Minggu (11/10/2020)

Ia menambahkan, penertiban diarahkan bagi APK yang tidak memenuhi ketentuan lokasi pemasangan, ukuran dan volume yang sudah ditetapkan. Data yang dihimpun Bawaslu Agam, tercatat sebanyak 6.043 lembar APK yang menjadi sasaran penertiban di berbagai lokasi, masing-masingnya, baliho sebanyak 1.764 lembar, spanduk 4.145 lembar, billboard delapan lembar dan umbul-umbul sebanyak 126 lembar.

“APK yang ditertibkan diamankan di kantor Bawaslu dan kantor Panwas Kecamatan. Penertiban APK di Kabupaten Agam dilaksanakan oleh 4 tim,  2 tim fokus di kawasan Agam Barat, dan 2 tim di Agam Timur,” katanya.

Dari total APK yang akan ditertibkan ini, sambung dia, untuk pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Agam ada sebanyak 3.878 lembar, dan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 2.165 lembar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan ketertiban serta ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada, kemudian mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada tetap aman dari penyebaran Covid 19. (*)

Dayat/hantaran.co


Exit mobile version