TETAP BUKA SELAMA PANDEMI, Cafe Coffee Om Bento Terapkan Prokes

Cafe Coffe Om Bento di Kota Padang Panjang. IST

PADANG PANJANG, hantaran.co — Cafe Coffee  Gayo Om Bento di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Guguk Malintang Padang Panjang Timur tetap buka selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini juga sekaitan diterapkannya peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota berjuluk “Serambi Mekah yang kini dipimpin Fadly Amran.

“Agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Kota Padang Panjang tanpa pengecualian untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Bento selaku pemilik Cafe Coffee Gayo Om Bento pada Haluan, Minggu (8/11/2020).

Dikatakannya, mau atau tidak mau,  kita harus patuh terhadap ketetapan pemerintah soal protokol kesehatan di Padang Panjang. “Artinya, ini salah satu cara kita dalam memutus rantai penyebaran virus,” ungkap Bento ketika diwawancarai wartawan.

Selain menyiapkan fasilitas berupa hand sanitizer, tempat cuci tangan,  setiap pengunjung yang datang selalu diajak menggunakan masker.  “Malah bagi yang tidak ada masker saya juga menyiapkan masker untuk dibagikan pada pecinta kopi, ” ujar Bento seraya mengatakan mematuhi prosedur kesehatan saat ini memang sudah menjadi kewajiban bersama.

Salah seorang pengunjung Cafe Coffee Om Bento, Ranti, memberikan apresiasi yang tinggi pada Om Bento yang telah mematuhi perda AKB, sekaligus menyiapkan fasilitas kesehatan. “Ini patut kita apresiasi dan kita contoh sebagai pelaku usaha. Saya merasa nyaman ketika cafe atau restoran yang juga menerapkan protap kesehatan,” ujar Ranti.

Menurut Ranti untuk menghentikan penyebaran covid-19,mesti dilakukan setiap orang.  ” Kalau bukan kita yang memulai terus siapa lagi. Gunakan masker, satu cara praktis dalam melindungi diri dari Covid-19,” ungkapnya.

Saat ini segala aktivitas terutama yang menyangkut kepentingan ekonomi tidak dilarang pemerintah asalkan masyarakat tetap patuh terhadap prokes yaitu memakai masker,mencuci tangan,dan menjaga jarak (3M). “Jadi para pelaku usaha jangan takut rezekinya hilang,asal tidak melanggar prokes rezeki Insya Allah pasti ada,” kata Bento lagi. (*)

Silvi/hantaran.co

Exit mobile version