Terungkap, Tiga Kilogram Sabu Hendak Diedarkan di Sumbar

PADANG, hantaran.co – Penyidik Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sabu seberat kurang lebih tiga kilogram. Barang bukti ini merupakan milik dua orang tersangka yang sebelumnya telah dulu dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap pihak kepolisian di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti milik tersangka ini juga disaksikan pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” kata Ade saat jumpa pers di Polda Sumbar, Kamis (18/3).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Sebelumnya, sabu juga dicampurkan air sekaligus dengan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” tuturnya.

Ade menyebutkan selama pandemi covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.

“Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Kedepan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (h/mg-tio)

Exit mobile version