Pesisir Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, telah melakukan kajian awal terhadap laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon bupati di daerah setempat.
Berdasarkan hasil kajian awal terhadap laporan nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024 Bawaslu Pesisir Selatan merilis pemberitahuan status laporan sebagai berikut.
“Pelapor atas nama Rega Desfinal dan terlapor atas nama Maengki Arwan diregister dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan alasan laporan yang disampaikan oleh pelapor terpenuhi syarat formil dan materil serta terdapat dugaan pelanggaran Pilkada,” demikian isi surat pemberitahuan status laporan yang diterima media ini, Jumat (18/10).
Sebelumnya, Badan Hukum (BAHU) Nasdem Pesisir Selatan, Rega Desfinal, secara resmi melaporkan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Paslon Bupati Pessel, ke Bawaslu setempat, Rabu (16/10).
Rega mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Pesisir Selatan dengan tanda bukti Nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024 yang diterima langsung oleh Fuad El Khair.
“Kami melaporkan terkait adanya dugaan perusakan APK kandidat calon bupati Pesisir Selatan, yang dilakukan secara terang-terangan oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, inisial MA,” ujar Rega pada wartawan di Painan.
Rega menyebut, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada efek jera bagi pelaku, maka ia khawatir kasus serupa akan terjadi secara masif di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kondisi tersebut, kata Rega, tentunya sangat meresahkan dan membahayakan bagi keberlangsungan pelaksanaan pesta demokrasi yang sebelumnya sudah digelorakan oleh KPU Pessel, yakni agar terciptanya Pilkada damai dan ber badunsanak di daerah setempat.
“Jika hal ini terus saja kita biarkan, maka tanpa kita sadari bisa menyulut terjadinya keributan, kesalahpahaman, dan tidak kondusifnya suasana Pilkada di kalangan para pendukung dan simpatisan masing-masing Paslon,” kata Rega.
Rega menjelaskan, tangkapan layar yang memuat berita “Oknum TKSK Diduga Merusak APK Dilaporkan BAHU Nasdem ke Bawaslu dan Polres Pessel” turut dibawanya sebagai barang bukti ke Bawaslu Pesisir Selatan. Ia pun mendesak agar Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) segera mengambil sikap, agar aksi serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Gakumdu. Dan pelaku perusak APK ini harus segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.