JAKARTA, hantaran.co – Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkap adanya berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga terkait dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode Maret hingga November 2021.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni mengecam keras penyimpangan tersebut, ia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kami mengecam keras hal tersebut, jika memang terbukti (pemotongan) harus diusut tuntas. Dan oknum pelakunya harus di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, penyimpangan ini merupakan tindak pidana korupsi,” ujar Lisda.
Terkait pemotongan dana BOP itu, Kementrian Agama berdalih tidak adanya anggaran pengawasan atau safeguarding dalam penyaluran BOP dengan nilai mencapai Rp2,599 triliun yang disalurkan kepada 21.173 pesantren.
Menurut Srikandi NasDem itu, hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak melakukan pengawasan. Lisda menyebut pengawasan atas penggunaan anggaran negara itu sangat penting, dan semestinya dapat dilaksanakan semua pihak meskipun tanpa anggaran pengawasan.
“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab bersama khususnya di Kementerian. Jadi, jangan jadikan ketidaktersediaan anggaran menjadi sebuah pembenaran dalam kasus ini. Pengawasan dalam setiap penggunaan anggaran merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam pertanggung jawabannya,” kata Lisda.
Lisda berharap kepada pihak Kemenag, khususnya Direktorat Pendidikan dan Pontren tidak hanya mengeluhkan soal ketiadaan anggaran pengawasan BOP, tetapi harus aktif mengawasi penyaluran dan penggunaan dana tersebut agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Jangan ada lagi yang mengeluh karena pengawasannya sudah menjadi tanggung jawab bersama. Dalam kondisi sekarang yang lebih penting adalah kesadaran semua pihak untuk menyalurkan dana operasional pesantren secara benar dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan dan Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, pemotongan dana BOP bisa saja terjadi karena tidak adanya anggaran pengawasan. Waryono mengaku kaget lantaran tidak ada anggaran pengawasan atau safeguarding terkait penyaluran dana BOP yang relatif besar.
“Kami sempat heran, kenapa anggaran begitu besar tidak ada safeguarding. Itu suatu keanehan, tapi keputusannya seperti itu,” ujar Waryono.
hantaran/*