Pesisir Selatan, hantaran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Syafrijal Chan mengatakan, koordinasi dengan BNN Sumbar itu perlu dilakukan agar tidak keliru atau salah dalam melakukan tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Ya, koordinasi dengan BNN Sumbar ini kami lakukan Kamis kemarin bersama tim. Hal itu terkait dengan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada 2024 mendatang,” ujar Syafrijal Chan pada wartawan, Sabtu (10/8).
Ia menjelaskan, disamping surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit saat pendaftaran, bakal pasangan calon juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dengan indikator dan kriteria pemeriksaan.
“Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Juknis KPU No 1090 Tahun 2024, oleh tim dokter dari rumah sakit yang ditunjuk dan ditetapkan oleh KPU Pessel,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, kata dia, KPU Pesisir Selatan juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel, melalui Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan paslon bupati dan wakil bupati pemilihan tahun 2024.
“Terkait teknis pemeriksaan kesehatan paslon ini, kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel terkait rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan. Sebab, memang ada beberapa persyaratan dan ketentuan rumah sakit mana yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan tersebut,” tuturnya.