PendidikanSumbarviral

Terkait Paskibraka Lepas Hijab, Lisda Hendrajoni: Jangan Memecah Momentum Kemerdekaan

×

Terkait Paskibraka Lepas Hijab, Lisda Hendrajoni: Jangan Memecah Momentum Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Jelang perayaan HUT RI ke-79, masyarakat dihebohkan dengan 18 anggota Paskibraka perempuan yang terpaksa melepas hijab pada acara pengukuhan.

Meskipun BPIP telah menyatakan tidak ada paksaan terhadap hal tersebut, namun kabar ini mendapat berbagai respon dari sejumlah kalangan umat beragama dan tokoh masyarakat.

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni pun angkat bicara terkait hal tersebut. Menurut Lisda, dalam situasi sekarang seharusnya para pihak jangan memecah belah persatuan dengan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.

“Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, jangan sampai kebijakan yang dibuat malah memecah belah kita sebagai bangsa. Peristiwa yang baru-baru ini terjadi, tentunya mencoreng keberagaman Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, adat budaya dan agama,” ujar Lisda, Sabtu (17/8).

Menurut Lisda, peristiwa yang baru-baru ini terjadi, juga telah mencoreng butir-butir Pancasila terutama sila pertama butir ke-6.

“Sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Pada butir ke-6 menjelaskan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ucapnya lagi.

Meskipun sebelumnya BPIP menyebut tidak ada paksaan untuk melepas hijab, namun Lisda menilai hal ini adalah sesuatu yang tidak diletakkan pada tempatnya, karena persyaratan yang dibuat menyertakan hal tersebut, sehingga anak-anak kita harus patuh dengan aturan.

“Katanya kan tidak dipaksa, namun itu ada dalam aturannya. Jadi, ini sama saja memberikan pilihan yang sulit kepada anak-anak kita. Apalagi salah seorang dari 18 anggota Paskibraka tersebut merupakan putri yang berasal dari Sumatera Barat, yang dikenal kental dengan adat dan budaya Minangkabau. Nah, ini kami anggap telah mencoreng budaya kami, yang menjunjung tinggi, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Lisda.

Dengan polemik yang terjadi, Politisi Nasdem asal Sumatera Barat itu mendesak pihak pemerintah untuk merevisi ulang aturan tersebut.

“Ya, kita mendesak agar peraturan atau persyaratan ini direvisi ulang,” tuturnya.