PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang menangkap dua orang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Pasar Raya Padang, Selasa (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku berinisial MSF (20) dan FH (20).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku diduga telah melakukan curat di hari yang sama di parkiran Inpres II Pasar Raya sekitar pukul 08.30 WIB.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Randy Erman dengan laporan polisi nomor : LP / 289 / B / VI / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 08 Juni 2021.
Rico mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor setelah Tim Klewang melihat rekaman yang terdapat pada rekaman CCTV Parkiran Inpres II Pasar Raya Padang. Kemudian, setalah mengetahui kedua pelaku anggota opsnal memancing kedua orang yang berada di dalam rekaman CCTV tersebut.
“Melalui kedua orangtuanya yang juga bekerja di Pasar Raya, untuk kembali ke pasar. Setelah kembali ke pasar mereka berdua diamankan,” ujarnya, Rabu (9/6).
Lebih jauh disampaikan, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2018 BA 3823 OW noka MH1JM3119JK831997 dan nosin JM31E1828087.
Rico menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melewati parkiran Inpres II Pasar Raya Padang menggunakan sepeda motor miliknya, kemudian kedua pelaku melihat kunci sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban.
Kemudian, MSF turun dari motor dan mengambil serta membawa sepeda motor tersebut, sedangkan FH pergi sendiri dengan sepeda motornya.
“Lalu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor ini seharian penuh untuk berputar-putar, dan setelah itu keduanya dipancing melalui orang tua setelah melihat rekaman CCTV,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya, kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
(Fardi/Hantaran.co)