Tega… Suami Perintahkan Teman Tetap Jalankan Mobil Meski Istrinya Tertabrak Dump Truk yang Ditumpanginya, Ternyata Ini Penyebabnya

PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Polsek Lubuk Alung berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku yang diamankan merupakan teman suami korban, sementara suami masih buron.

“Sebelum meninggal dunia korban sempat cekcok dengan suaminya. Suami korban yang saat ini masih buron, memerintahkan temanya tersebut untuk tetap menjalankan mobil dump truknya tersebut sehingga mengakibatkan istri pelaku M terlindas kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon , Sabtu (20/3/2021).

AKP Harmon mengatakan, teman korban KI ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Murni atas perintah suaminya HJ.

“Pelaku KI ditangkap di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduring, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Jumat siang,” ujar AKP Harmon.

AKP Harmon juga menjelaskan kronologis kejadian, dimana tersangka KI mengendarai mobil dump truk warna kuning dengan nomor polisi BA 9965 FU datang setelah ditelepon oleh HJ suami korban untuk menumpang. Karena sebelumnya, HJ sudah bertengkar dengan istrinya.

Sesampainya di Simpang 4 Singguling, HJ naik ke atas mobil dan langsung menuju ke rumah korban M yang bertempat di Korong Ujung Guguk, Nagari Pasie Laweh, dimana HJ duduk di bangku depan rumah sedangkan KI tetap menunggu di atas mobil.

Tidak berapa lama kemudian datang korban M dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian terjadi pertengkaran antara korban M dengan HJ. Setelah itu HJ naik ke atas mobil yang dikendarai oleh KI.

Korban mengejar mobil tersebut dan bergelantung di pintu dan terjadi tarik menarik dengan HJ. Pada waktu yang bersamaan HJ mengatakan kepada KI untuk tetap melajukan mobil dan untuk menambah kecepatan.

“Suami korban HJ sengaja membuka pintu mobil dan mendorong korban, sehingga menyebabkan M jatuh dan terlindas mobil dump truk yang dikendarai KI,” ujar AKP Hermon.

Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku Khairul yang merupakan sopir mobil dump truk tersebut diamankan dengan beberapa barang bukti di Polsek Lubuk Alung.

“Satu unit mobil dump truk warna kuning Nopol BA 9965 FE,” ujarnya lagi. (*)

Khairul/hantaran.co

Exit mobile version