Tarik Minat Pemilih, Petugas TPS Lapas Kelas IIB Pariaman Pakai Tema Adat Minangkabau

TPS

Tempat Pemilihan Suara (TPS) 5 Lembanga Permasyarakatan kelas IIB Pariaman disetting dengan TPS yang bernuansa adat Minangkabau Rabu (9/12/2020). YUHENDRA

PARIAMAN, hantaran.co — Berbagai cara dilakukan untuk menarik minat masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun ini. Seperti di Kota Padang ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tema anti corona hingga TPS yang menyediakan doorprize di Kota Pariaman.

Namun, lain lagi di TPS 5 yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman ini. TPS ini dirancang dan didekorasi dengan tema yang bernuansa adat Minangkabau. Bahkan, seluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS itu juga mengunakan pakaian adat Minangkabau.

“Kami sengaja memberikan ornamen khas adat Minangkabau dan memberikan warna saat pemilihan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedy, kepada media di Pariaman, Rabu (9/12/2020).

Suasana pemilihan di TPS 5 milik Lapas Kelas IIB Pariaman. YUHENDRA

Ternyata, lanjut Eddy, dengan desain TPS yang unik ini menjadi daya tarik tersendiri baik itu warga binaan atau pun dari penyelengara senidiri. “Bahkan juga banyak yang selfi di sini. Artinya ini menjadi daya tarik sendiri baik itu bagi pemilih ataupun warga binaan,” katanya.

Eddy mengatakan, di TPS 5 ini tercatat 226 pemilih dari 506 warga binaan yang ada di Lapas Pariaman, sisanya ada beberapa kendala sehingga tidak bisa mememilih. “Hanya 226 pemilih, sisanya mereka tidak memiliki KTP dan ada juga tidak warga Sumbar, makanya tidak bisa memilih,” katanya.

Sementata itu, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksamana, mengapresiasi langkah Lapas Pariaman yang menciptakan TPS dengan nuasa adat minang. “Ini sangat unik dan sejauh ini saya telah keliling di beberapa TPS di Pariaman dan di Lapas ini yang paling unik saya jumpai,” katanya.

Pantauan di lapangan, walaupun TPS itu berada di Lapas tetapi proses pemungutan suara tetap dilakukan sesuai dengan protok kesehatan, baik itu dari segi jarak dan perlengkapan APD lainnya yang disediakan oleh petugas di Lapas tersebut. (*)

Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version