Ramadan

Takbir Keliling Dilarang, Wali Kota Padang: Kami Diskusikan Dulu

11
×

Takbir Keliling Dilarang, Wali Kota Padang: Kami Diskusikan Dulu

Sebarkan artikel ini
pan ekos albar
Wali Kota Padang Hendri Septa

PADANG, hantaran.co–Pemerintah pusat melalui Menteri Agama Republik Indonesia resmi melarang pelaksanaan takbir keliling pada idulfitri tahun ini. Menyikapi keputusan itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, akan mendiskusikannya lebih lanjut.

“Pelaksanaan takbir keliling akan kami diskusikan dulu, karena masih lama,” ucapnya.

Ia menambahkan jika memang kondisi tidak terkontrol, Pemko Padang akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

“Karena kearifan lokal kami berbeda, kalau kondisi terkontrol kenapa tidak. Tetapi kalau tidak terkontrol kami ikuti perintah pemerintah pusat,” ucapnya.

Di kondisi pandemi tahun lalu, agar suasana lebaran tetap terasa semaraknya, Pemko Padang menggelar takbiran virtual.

Takbiran melalui aplikasi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Padang, setelah berbuka puasa terakhir.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Padang mengatakan, pelaksanaan takbir keliling sebenarnya merupakan bentuk kreativitas dalam rangka menymbut idulfitri.

“Menggelar takbir keliling tidak ada juga perintah agamanya. Itu merupakan bentuk kreativitas masyarakat untuk menyemarakkan,” ujarnya, Kamis (22/4).

Ia menambahkan, mendukung keputusan pemerintah pusat sebagai bentuk ikhtiar mencegah penularan Covid-19.

“Kalau takbir keliling dilarang sebagai bentuk ikhtiar karena berpotensi menimbulkan klaster penularan baru dan kerumunan, kami dukung, karena itu sudah melalui pertimbangan,” kata Duski.

Disamping itu, beberapa amalan lain juga bisa dilakukan saat malam takbiran seperti menyerukan takbir, berdoa dan mempersiapkan diri menyambut idulfitri.

(Yesi/Hantaran.co)