kesehatan

Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Sumbar, Begini Perkembangan Corona di Kabupaten/Kota

×

Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Sumbar, Begini Perkembangan Corona di Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Satgas
Pjs Bupati Solsel yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. IST

PADANG, hantaran.co — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mengeluarkan update zonasi kabupaten/kota di Sumbar, periode 22 November – 28 November 2020.

Dimana dari data itu, 14 daerah berada di zona oranye dan sisanya sebanyak lima daerah di zona kuning Covid-19. Tak ada lagi daerah di Sumbar yang masuk zona merah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan,   penentuan zonasi itu berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-37 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat

Daerah yang berada di zona oranye, yaitu Kota Pariaman (skor 2,39), Kota Bukittinggi (skor 2,38), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,33), Kota Padang (skor 2,03), Kabupaten Agam (skor 2,27), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,23), dan Kabupaten 50 Kota (skor 2,23).

Selanjutnya, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,18), Kota Solok (skor 2,10), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09), Kota Padang Panjang (skor 2,02), Kabupaten Solok (skor 2,03), dan Kabupaten Pesisir Selatan (skor 1,91).

“Berdasarkan skor yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan. Kasus positif dan adanya kasus maninggal meningkat tajam dalam minggu ke-36 pandemi ini. Kita harapkan Kabupaten Pesisir Selaran agar lebih intens lagi melakukan test PCR kepada masyarakatnya,” katanya dalam pesan tertulis Minggu (22/11/2020).

Sementara itu, untuk zona kuning (risiko rendah) diantaranya, Kabupaten Solok Selatan (skor 2,61), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,60), Kota Payakumbuh (skor 2,49), Kabupaten Pasaman (skor 2,44), dan Kota Sawahlunto (skor 2,43)

“Kabupaten Solok Selatan menjadi yang terbaik melakukan penanganan Covid-19 pada minggu ke-36 masa pandemi di Sumatera Barat,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten/kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.   (*)

hantaran.co