Ekonomi

Sumbar Targetkan Sejuta Tenaga Kerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

5
×

Sumbar Targetkan Sejuta Tenaga Kerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co – Pemprov Sumbar menargetkan satu juta tenaga kerja terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga akhir 2021.

“Saat ini jumlah tenaga kerja aktif periode Agustus yang terdaftar sebanyak 507.764 dari 10.098 badan usaha/pemberi kerja baru mencapai 18,32 persen. Kita upayakan jumlahnya bisa mencapai satu juta tenaga kerja,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, di Padang, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, coverage share Sumbar masih jauh di bawah nasional yang sudah mencapai 33,28 persen dari jumlah pekerja secara Nasional menurut BPS sebanyak 89,4 juta orang. Sementara yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29,7 juta orang pekerja.

“Kondisi ini tentu merupakan tanggungjawab kita bersama agar pencapaian target universal coverage sebagaimana mandat megara kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan sebesar 80 persen pada tahun 2021 dapat tercapai,” katanya.

Oleh sebab itu, sambungnya, sangat dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan seluruh komponen masyarakat.

Audy juga mengatakan, upaya yang telah dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program menuju satu juta peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menindaklanjuti instruksi presiden yaitu dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 5/INST-2021 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbar.

Diharapkan dengan terbitnya Instruksi tersebut dapat menjadi pedoman dan ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder jaminan sosial dalam upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumbar.

“Upaya ini perlu disinergikan dan diharmonisasikan oleh seluruh SKPD terkait sesuai fungsi, tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing masing dalam rangka memberikan perlindungan menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh disampaikannya, ia mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota juga melakukan langkah serupa dengan mengeluarkan regulasi/kebijakan yang dapat mempercepat dan memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyuliranda mengatakan, selama ini telah mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada pekerja agar mendapatkan perlindungan.

“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dan program Sumbar menuju 1 Juta peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terealisasi,” ujarnya. (*)

Fardi/hantaran.co