Kesehatan

Sumbar Menyumbang Empat Daerah, Zona Merah Covid-19 Nasional Kembali Meluas

6
×

Sumbar Menyumbang Empat Daerah, Zona Merah Covid-19 Nasional Kembali Meluas

Sebarkan artikel ini
Swab
Jumlah daerah yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia kembali meluas. Peta zonasi Satgas Nasional Covid-19 menetapkan 17 kabupaten/kota masuk dalam zona merah, di mana empat di antaranya berada di Sumbar. IST

PADANG, hantaran.co — Jumlah daerah yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia kembali meluas. Peta zonasi Satgas Nasional Covid-19 menetapkan 17 kabupaten/kota masuk dalam zona merah, di mana empat di antaranya berada di Sumbar.

Juru Bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, total 17 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah menandakan peningkatan jumlah zona merah dari jumlah sebelumnya yang tercatat hanya 13 kabupaten/kota.

“Tujuh belas kabupaten dan kota yang masuk zona merah adalah Kota Banda Aceh, Kota Medan, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kuantan Singigi, Siak, Tebo, Kota Palembang, Karimun, Batam, Ciamis, Bandung Barat, Tegal, Kudus, dan Kota Bima,” ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

Wiku menyatakan, daerah yang masuk dalam zona merah diminta untuk meningkatkan pemeriksaan Covid-19, serta memperbanyak pelacakan kontak erat pasien. Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat, serta kegiatan bisnis.

Sementara itu, lanjut Wiku, untuk zona daerah oranye dengan risiko penularan sedang meliputi 331 kabupaten/kota. Ada pun untuk zona kuning dengan risiko penularan ringan, meliputi 158 kabupaten/kota. Sedangkan untuk zona hijau dangan risiko penularan redah, hanya meliputi 8 kabupaten/kota.

“Daerah zona hijau hanya Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat di Sumatra Utara, lalu Seram Timur Maluku. Kemudian tiga daerah di Papau yaitu Dogiyai, Yahukimo, Mamberamo, dan di Pegunungan Arfak Papua Barat,” kata Wiku lagi.

Zonasi Sumbar

Sementara itu berdasarkan peta zonasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, tercatat 17 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan Covid-19. Selain itu, hanya dua dareah yang masuk dalam kategori zona kuning atau bersiko ringan penularan, yaitu Kota Pariaman dan Kepulauan Mentawai.

“Ada dua daerah yang berada di zona Kuning, tujuh belas daerah di zona oranye, dan tidak ada daerah yang berada di zona merah atau hijau. Kondisi pandemi saat ini meningkat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya kepada Haluan.

Meski demikian, kata Jasman, dari hasil penilaian skor indicator, terdapat lima daerah dengan hasil skor di bawah 2,00 dan mendekati status zona merah. Kelimanya adalah Kabupaten Agam dengan skor 1,94, Kabupaten Pasaman, 1,91; Kabupaten Dharmasraya, 1,91; Kabupaten Pasaman Barat, 1,91; dan Kabupaten Lima Puluh Kota, 1,89.

Selain itu, Jasman menambahkan, Satgas Covid-19 Sumbar menemukan rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar per minggu di atas seribu kasus baru. Seperti pada pekan ke-64 pandemi dari 30 Mei sampai 6 Juni 2021, di mana terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.759 kasus. Ada pun pada pekan sebelumnya, jumlah kasus baru tercatat 1.916 kasus.

“Rata-rata pertambahan positif Covid-19 setiap minggunya atau tren mingguan dari bulan Maret 2021 sampai awal Juni 2021 ini selalu diatas 1.200-an. Meningkat,” ujarnya lagi.

Tingginya penambahan kasus positif mingguan tersebut, kata Jasman, seiring dengan angka rasio penambahan kasus atau positivity rate Covid-19 Sumbar yang juga mengalami peningkatan. Bahkan kata Jasman, positivity rate mingguan Sumbar pekan ini naik tajam di angka 14,47 persen. Angka tersebut meningkat dari pekan sebelumnya yaitu 9,51 persen.

“Yang patut diwaspadai, positivity rate Sumbar pada beberapa hari terkahir di minggu ke 64 selalu berada diatas 20 persen, meningkat dari sebelumnya,” ujar Jasman.

Perketat PPKM Mikro

Sementara itu, Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Ganip Warsito meminta ahar pemerintah daerah dan Satgas Daerah melakukan pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir. Terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Hal ini, kata Ganip, berkaca pada kasus penularan Covid-19 di Kudus Jawa Tengah yang mengalami lonjakan kasus yang tinggi. Sehingga, pemerintah daerah dan seluruh Satgas perlu bisa mengawasi dan mengendalikan penularan dari tingkat terkecil.

“Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM Mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” ujarnya.

Selain itu, Ganip menegaskan, Satgas akan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya akan mengerahkan tim gabungan TNI/Porlri untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penerapan PPKM Mikro. Seperti di wilayah Kudus dan Bangkalan yang mengalami lonjakan kasus yang cukup besar setelah masa libur Lebaran.

“PPKM ini adalah satu kunci untuk kita bisa menekan angka kasus positif. Di PPKM kita bisa melaksanakan tracing terhadap kontak erat dan setelah itu kita bisa mengetahui apakah positif ataukah tidak. Termasuk di PPKM kita juga bisa meningkatkan angka kesembuhan masyarakat dan menekan angka kematian,” ujar Hadi.

Hadi menyatakan, dalam pendampingan ini, anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan PCR dan pengawasan di rumah sakit. Serta penguatan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak. (*)

Taufiq/hantaran.co