PADANG, hantaran.co — Penyuluh pertanian adalah faktor utama untuk pengembangan sektor pertanian yang menjadi fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar). Namun di sis lain, jumlah SDM penyuluh pertanian di Sumbar justru masih rendah, sehingga peran yang diharapkan tidak dapat berjalan optimal.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengakui bahwa saat ini Sumbar masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Idealnya, setiap nagari, desa, atau kelurahan memiliki satu orang penyuluh pertanian. Akan tetapi, praktiknya di lapangan, masih banyak penyuluh pertanian yang merangkap 2-3 nagari sekaligus.
“Kita memang kekurangan penyuluhan pertanian. Kuncinya adalah pemberdayaan penyuluh dan petani hingga tingkat paling bawah. Itu harus dilakukan. Bagaimanapun, penyuluh pertanian harus mampu mendorong peningkatan produktivitas yang cukup tajam sehingga Sumbar bisa membantu terwujudnya swasembada pangan di Indonesia,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumbar Tahun 2021 di Hotel Grand Zuri Padang, Kamis (2/9/2021).
Mahyeldi mengatakan, karena fokus pada pembangunan sektor pertanian secara umum, maka Pemprov Sumbar berkomitmen menyiapkan benih benih bermutu di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan serta mengupayakan minimalisasi kerugian usaha tani terutama kegagalan.
Untuk itu, perlu didukung pula dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang andal mulai dari jajaran pemerintah sampai ke tingkat lapangan. DI samping itu, juga pemanfaatan sumber daya alam (SDA), penerapan teknologi, serta pengembangan kelembagaan petani yang kuat dan mandiri sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian.
Ia berharap penyuluh pertanian bisa mengawal dan mendampingi serta mengoperasionalkan penyelenggaraan penyuluhan melalui program penyuluhan sebagai garda terdepan dalam membangun manusia pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi juga meminta petani untuk menggunakan bibit dan pupuk bersertifikat. Ia menjelaskan, sertifikasi benih bertujuan untuk kemaslahatan petani. Sertifikasi adalah pengujian dan penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya.
“Kami sering mendapat keluhan para petani merugi karena benih yang ditanam ternyata palsu atau tidak menghasilkan produksi seperti yang dipromosikan. Ini masih sering terjadi,” katanya.
Benih yang tidak bersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan. Pemerintah tidak ingin petani menanggung risiko kerugian akibat pelaku usaha yang tidak patuh aturan. Dampak ekonomi akibat benih palsu dapat merugikan bagi petani yang menggunakan benih dan berdampak bagi kerugian ekonomi suatu wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Sumbar, Syafrizal menyampaikan, dilihat dari kebutuhan tenaga penyuluhan pertanian, mulai dari desa/kelurahan/nagari berjumlah 1.159 orang, BPP 165 orang, serta kabupaten/kota dan provinsi 1.994 orang. Sehingga kekurangan tenaga penyuluhan pertanian sebanyak 884 orang.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut Distanhorbun Sumbar telah mengusulkan penambahan kepada pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB, untuk menyiapkan formasi untuk penerimaan penyuluhan pertanian.
“Mengingat kekurangan penyuluh pertanian tersebut, perlu dioptimalkan pemanfaatan yang ada dengan memerhatikan kelengkapan sarana, prasarana, dan pembiayaannya,” tutur pria yang akrab disapa Jejeng itu. (*)
Hamdani/hantaran.co