Sumbar Bebas Zona Merah Penyebaran Covid-19

Zona Covid-19. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Setelah beberapa bulan, Sumatera Barat akhirnya kembali bebas zona merah penyebaran Covid-19. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar hingga minggu ke-33, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman yang sebelumnya berstatus zona merah, kini turun menjadi zona oranye.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulis menyebutkan, selain Padang dan Padang Pariaman ada 15 daerah lainnya yang masih berstatus sebagai zona oranye dengan risiko penyebaran sedang.

Daerah-daerah tersebut di antaranya,  Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Solok. Berikutnya, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, serta Kabupaten Dharmasraya.

“Sementara itu, dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan, masih berstatus sebagai zona kuning dengan risiko penyebaran rendah,” ujar Jasman.

Sementara itu, hingga Senin (26/10/2020), Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar mencatat, telah terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 273 kasus. Sehingga total menjadi 13.059 kasus.

Jasman mengatakan, dari jumlah tersebut, 510 orang (3,91 persen) masih dirawat di RS rujukan. Lalu, sebanyak 4.300 orang (32,93 persen) menjalani isolasi daerah, sebanyak 191 orang (1,46 persen) menjalani isolasi provinsi, dan sebanyak 207 orang (1,59 persen) menjalani isolasi daerah.

“Sejauh ini, sebanyak 7.607 orang (58,25 persen) telah dinyatakan sembuh, bertambah sebanyak 185 orang dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah sebanyak sembilan orang, sehingga menjadi 244 orang (1,87 persen),” tutur Jasman.

Ia mengungkapkan, Padang masih menjadi daerah dengan pertambahan tertinggi, yakni sebanyak 162 kasus. Sementara penambahan lainnya tersebar di 14 kabupaten/kota lain, di antaranya Kota Pariaman 12 orang, Kota Solok empat orang, Kota Payakumbuh dua orang, Kota Bukittinggi tiga orang, Kabupaten Padang Pariaman lima orang, dan Kabupaten Tanah Datar 11 orang.

Kemudian, Kabupaten Sijunjung sebanyak lima orang, Kabupaten Pesisir Selatan 29 orang, Kabupaten Pasaman tiga orang, Kabupaten Agam delapan orang, Kabupaten Solok 17 orang,  Kabupaten Limapuluh Kota empat orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai lima orang, serta Kabupaten Pasaman Barat tiga orang. (*)

Hamdani/hantaran.co

Exit mobile version