PADANG, hantaran.co —Â Kantor Lurah Bukik Gado-Gado rencananya akan dipindahkan ke daerah RT 1, RW 1, Sentiong. Namun, pemindahan tersebut masih terkendala pada administrasi surat kepemilikan tanah.
Rencana pembangunan kantor tersebut sebenarnya telah didukung penuh oleh Teddy Antonius selaku Camat Padang Selatan. Dimana sumber dana pembangunan kantor berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD sebesar Rp1 miliar.
Lurah Bukik Gado-Gado, Yandedi Nur, mengatakan, rencananya pembangunan ini ditargetkan dimulai pada tahun 2022. Namun, bisa atau diundurnya pembangunan tersebut tergantung dari kelengkapan surat tanah di sana.
Ia menyebut prosedur pengurusan surat tanah tersebut tidaklah mudah. Banyaknya prosedur yang harus dilalui mengakibatkan pengurusan surat menjadi lama.
“Kabar baiknya saat ini dalam proses hibah dari pemilik tanah ke masyarakat lalu selanjutnya akan diserahkan ke Pemko Padang. Jika seandainya surat ini bisa diselesaikan pada tahun 2021, maka bisa dimasukkan ke dana APBD-P (Anggaran Perubahan) untuk tahap pertama,” tambahnya.
Alasan pemindahan kantor tersebut karena warga RT 1 hingga RT 4 mengeluhkan sulitnya akses menuju kantor lurah. Ditambah jarak yang ditempuh warga terlalu jauh dari kantor tersebut, sehingga membuat warga tidak nyaman pergi ke kantor tersebut.
“Kantor Lurah Bukik Gado gado saat ini merupakan lokasi kantor yang berada di daerah lereng bukit. Untuk menuju kantor kami, masyarakat harus memasuki jalan di gang sempit. Akibatnya akses kendaraan roda empat tidak dapat memasuki area tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemindahan kantor tersebut telah masuk pada usulan pembangunan sejak 2015 yang lalu. Namun baru saat ini mulai terealisasi apabila status tanah sudah jelas.
“Apabila pengurusan ini sudah terealisasi maka kami pastinya akan terus memantau perkembangan pembangunan kantor nantinya,”tambahnya.
Ia juga berharap terhadap apa yang diusulkan dan juga dukungan dari masyarat segera terealisasi dan mendapat persetujuan dari pemerintah kota Padang. (*)
Rizki/hantaran.co