PolitikSumbar

Sukseskan Pemilu 2024, Sebanyak 45 Panwascam Dilantik Bawaslu Pessel 

12
×

Sukseskan Pemilu 2024, Sebanyak 45 Panwascam Dilantik Bawaslu Pessel 

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pessel, Erman Wadison, melantik sebanyak 45 orang Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pesisir Selatan, di hotel Saga Murni, Jum’at (28/10/2022)

Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan, masing-masing kecamatan terdapat 3 orang anggota Panwascam.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, Dandim 0311/Pessel, Letkol (Inf) Moch Suherli, Wakil Ketua Pessel, dan para kepala perangkat daerah.

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison, dalam sambutannya mengingatkan kepada Anggota Panwascam yang baru saja dilantik agar segera melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun dengan stake holder di masing-masing kecamatan.

“Setelah saudara kembali ke kecamatan, segera lakukan pertemuan dan koordinasi dengan camat, kapolsek dan koramil,” ujar Erman Wadison.

Menurutnya, sebagai pengawas pemilu harus memiliki empat sikap utama yaitu soliditas, integritas, mentalitas, dan profesional.

Tak hanya itu, kata Erman, sebagai pengawas pemilu harus menjaga soliditas sesama anggota termasuk dengan stake holder terkait. Selanjutnya dalam melaksanakan tugas, harus menjunjung tinggi integritas dan mentalitas.

“Namun yang tak kalah pentingnya adalah profesional dalam mengawasi pemilu,” ucapnya lagi.

Erman menyebut, secara umum terdapat dua tugas utama dalam mengawasi pemilu, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara koordinasi dan menggiatkan pengawasan partisipatif.

“Untuk melaksanakan tugas dengan baik, maka Panwascam harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengatakan, keberadaan pengawas pemilu sangat penting dalam menjamin tersalurnya hak-hak demokrasi masyarakat, terutama dalam menggunakan hak memilih dan dipilih.

Menurutnya, jika pengawas pemilu salah dalam melaksanakan tugas atau menyalahgunakan wewenangnya maka akan terjadi distorsi dalam pelaksanaan hak-hak demokrasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Rusma Yul Anwar, mengingatkan agar Panwaslu kecamatan dalam melaksanakan tugas lebih mengedepankan upaya-upaya pencegahan ketimbang penindakan.

“Untuk itu dari awal masa tugasnya panwaslu kecamatan perlu melakukan pemetaan kerawanan konflik di wilayah masing masing,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan agar Panwaslu kecamatan menghindari sikap-sikap arogansi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Panwaslu tidak boleh sombong apalagi arogan dalam melaksanakan tugas, namun harus mengedepankan sikap yang humanis,” tuturnya.

hantaran/*