Kesehatan

Strategi Sumbar Hadapi Pandemi Disorot

5
×

Strategi Sumbar Hadapi Pandemi Disorot

Sebarkan artikel ini
Obat
PASOKAN OBAT – Karyawan salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang tengah melayani pembeli, Senin (2/8). Pemprov Sumbar meminta bantuan penambahan ketersediaan obat-obatan terutama untuk kebutuhan perawatan Covid-19 kepada pemerintah pusat. TIO FURQAN

PPKM hanya alat, yang seharusnya diukur itu konten dari PPKM itu sendiri. Apakah selama PPKM ini penerapan prokes sudah dipatuhi atau belum. Percuma, jika bicara pembatasan, tapi tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dan banyak yang abai memakai masker

Andani Eka Putra

Staf Ahli Menkes RI

PADANG, hantaran.co — Tidak konsistennya pengawasan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sumbar, dinilai sebagai penyebab laju penularan Covid-19 masih “menjadi-jadi”. Fakta itu disebut turut mengindikasikan belum komprehensifnya strategi penanganan pandemi yang diterapkan.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumbar, Yefri Heriani, usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy (2/8/2021). Yefri menyoroti, bahwa sejauh ini kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah daerah di Sumbar belum mampun menekan penularan Covid-19.

“Sebab, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan masih tidak meningkat. Saya menilai hal yang harus menjadi perhatian adalah pengawasan pembatasan dan konsitensi penerapan prokes. Mestinya, masyarakat diedukasi, tapi harus ada ketegasan, khususnya kepada unit usaha,” ucap Yefri.

Ombudsman, sambung Yefri, menyoroti strategi Pemprov Sumbar dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sejauh ini belum komprehensif, terutama dalam langkah koordinasi dan penyediaan data terkait perkembangan pandemi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov untuk merancang dan menerapkan strategi penanganan yang terintegrasi.

“Kita harus membangun strategi yang jelas untuk penanganan ini. Jika masih strategi parsial, di mana yang ini melakukan ini, yang di sana melakukan itu, maka itu tidak satu strategi. Selain di provinsi, di kabupaten dan kota kenyataannya juga begitu. Tidak ada yang benar-benar berkoordinasi dengan baik dalam penanganan serta penyajian data,” katanya lagi.

Yefri menekankan, bahwa keselamatan jiwa raga masyarakat harus menjadi prioritas utama Pemda dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi. Mulai dari mengurangi potensi penularan hingga menyediakan pelayanan yang dibutuhkan dalam perawatan masyarakat yang terpapar Covid-19.

Di samping itu, Yefri menambahkan, Ombudsman terus mendorong Pemprov untuk melakukan pengawasan dalam pengunaan anggaran penanganan Covid-19. Ditambah lagi, Sumbar termasuk dalam daerah yang mendapat Surat Teguran dari Menteri Dalam Negeri terkait serapan anggaran pandemi yang masih rendah.

“Kita sempat disorot Kemendagri soal serapan anggaran. Lagi-lagi ini permasalahan pengawasan, tata kelola, dan impelementasi. Harusnya ada pengawasan langsung di lapangan yang tegas. Kita juga harus melakukan pengawasan yang di dalamnya ada pencegahan maladministrasi,” ujarnya lagi.

Mempertaruhkan RS dan Nakes

Terkait efektivitas penerapan PPKM sendiri, Staf Ahli Menteri Kesehatan, Andani Eka Putra juga menuturkan bahwa keberhasilan PPKM tidak cukup dilihat dari pertumbuhan atau penurunan kasus. Namun, bisa dilihat dari dampak yang dirasakan pada kebiasaan masyarakat mematuhi ketentuan prokes.

“PPKM hanya alat, yang seharusnya diukur itu konten dari PPKM itu sendiri. Apakah selama PPKM ini penerapan prokes sudah dipatuhi atau belum. Percuma, jika bicara pembatasan, tapi tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dan banyak yang abai memakai masker,” kata Andani kepada Haluan, Senin (2/8/2021).

Menurut Andani, perlu adanya ketegasan dari kepala daerah dalam mengedukasi masyarakat untuk memahami pentingnya penerapan prokes dalam pengendalian pandemi Covid-19. Serta kebijakan-kebijakan yang tegas meskipun pahit, tapi harus diambil untuk menyelamatkan masyarakat.

“Masih ada ditemukan rumah makan, kafe, restoran, mall, dan fasilitas lainnya yang masih mengabaikan prokes. Ini harus ada ketegasan di lapangan dengan memberikan sanksi atau bahkan perlu ditutup,” katanya lagi.

Andani mengatakan, yang akan menjadi korban dari penanganan pandemi yang tidak terkendali adalah rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang harus menerima banyak pasien Covid-19. Selain itu, potensi terpapar bahkan yang berujung kematian juga akan mengancam tenaga kesehatan dalam kondisi peningkatan kasus yang tinggi.

“Rumah sakit juga sudah penuh dengan pasien. Perlu dipahami yang dikorbankan dari ketidaktegasan itu adalah rumah sakit dan nakes, dalam minggu ini sudah ada tiga dokter yang meninggal dunia, ini juga jadi catatan minor dalam penanganan pandemi di Sumbar dalam 1,5 tahun ini,” katanya.

Kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar, kata Andani masih dalam fase genting, karena lonjakan penambahan kasus terus tinggi. Bahkan, Sumbar kembali mencatatkan rekor penambahan kasus sebanyak 1.664 kasus dalam sehari. Meningkatnya penambahan kasus tersebut disebabkan jumlah pemeriksaan yang juga meningkat.

Meski demikian, sambung Andani, hal yang harus menjadi catatan dari lonjakan kasus tersebut adalah angka rasio penambahan kasus atau positivity rate Sumbar yang juga mengkhwatirkan, yaitu di atas 30 persen dalam sepekan terakhir.

“Jumlah kasus yang meningkat ini tidak jadi soal yang berarti karena kita juga meningkatkan testing, yang jadi masalah adalah PR yang berada di atas 30 persen ini,” katanya.

Di samping itu, Andani menambahkan, rasio kontak tracing hanya satu banding dua, dan masih jauh di bawah standar. Andani menyebut, hal itu terjadi karena tidak adanya dorongan dan keseriusan pihak terkait untuk memprioritaskan kontak tracing. “Padahal tenaga tracer banyak, anggota TNI dan Polri pun bisa dimaksimalkan,” katanya.

Terkait Harapan Ombudsman dan Staf Ahli Menkes tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang diterima dalam penanganan pandemi agar lebih baik ke depan. Terutama terkait pelayanan publik.

“Kunjungan Ombudsman juga ingin mengetahui beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Sumbar. Seperti BOR, capaian vaksin, dan lainnya. Yang dibahas yang sudah kita ketahui, nanti kita bicarakan lebih lanjut,” tutur Audy. (*)

Riga/Darwina/hantaran.co