Hukum

Spesialis Pencuri Handphone di Padang Ditembak Polisi

5
×

Spesialis Pencuri Handphone di Padang Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
pencuri
Ilustrasi senjata polisi

PADANG, Hantaran.co–Tidak sadar aksinya mencuri handphone (HP) di Parkiran ATM Bank BRI Cabang Utama Jalan Bagindo Aziz Chan, terekam kamera CCTV. Seorang pria ditangkap jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, di Depan Raya Teater Pasar Raya, Minggu (22/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial KF (27) warga Jalan Pasa Raya RT.2/RW.4 Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur saat diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi Jumat (22/11) sekitar pukul 20.40 WIB.

Dikatakannya, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 625 / B / XI / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 22 November 2020.

Rico mengatakan, penangkapan KF berdasarkan informasi masyarakat bahwa KF sedang berada di daerah Pasar Raya Padang. Kemudian anggota opsnal mendatangi ke lokasi dan melakukan mobile seputaran wilayah Pasar Raya Padang.

“Depan Raya Teater kami menemukan KF dan mengakui HP yang dicurinya telah dijual kepada seorang pria bernama Eka seharga Rp1,2 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, anggota opsnal Polresta Padang langsung mencari pembeli HP bersama KF di daerah Belimbing dan ditangan Eka ditemukan HP merk Oppo Reno milik korban.

“Saat itu, KF berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diberikan tembakan terukur di bagian kaki kanan,” ujarnya.

Rico menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban datang ke ATM Bank BRI menggunakan sepeda motor. Korban masuk ke dalam ruang ATM untuk mengambil uang dan meninggalkan HP di saku depan sepeda motor miliknya.

Kemudian, KF keluar dari ruang ATM bersama istri dan anaknya yang baru selesai melakukan transaksi di ruang ATM, dan melihat HP korban yang tertinggal di saku depan sepeda motor, dan langsung mengambil HP tersebut.

“Ketika keluar dari ruang ATM, korban tidak lagi menemukan HP miliknya di saku depan sepeda motor dan melaporkan hal ini ke Polresta Padang,” ujarnya.

Untuk barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti HP berserta kotak HP Oppo Reno Warna Hijau.

Rico menambahkan, dari pengakuan KF sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi di antaranya, di bengkel depan SPBU Pisang, HP Xiaomi Redmi 6 A, 480 market place facebook dijual seharga Rp600 ribu. Kemudian, di Ampang minimarket KOI motor HP Oppo, 480 counter daerah Lubeg dijual seharga Rp400 ribu.

“Lalu, Blok A Pasar Raya, HP Samsung lipat warna hitam, 480 dijual di Pasar Raya dijual seharga Rp100 ribu. Banda buek bengkel motor, HP Nokia Android, sampai saat ini masih dipegang KF, dan di Balai Baru, HP center, 480 Fauzi teman KF, dijual seharga Rp50 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

(Fardi/Hantaran.co)