Padang

Spesialis Kupak Rumah Tetangga di Padang Diringkus Polisi

13
×

Spesialis Kupak Rumah Tetangga di Padang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi
Ilustrasi Maling

PADANG, hantaran.co – Seorang spesialis kupak rumah tetangga di Padang tak berkutik saat diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pelaku berinisial RP (18) itu ditangkap di rumahnya di Belimbing RT.09 RW.08 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Dikatakannya, pria pengangguran tersebut sering melakukan pencurian di sekitar rumah atau para tetangga. Aksi pencuriannya dilakukan dengan cara mengupak rumah tetangga.

“RP ini sering melakukan pencurian. Targetnya yaitu rumah para tetangga-tetangganya,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Rico mengatakan, aksi pencurian terbaru dilakukan pelaku Selasa (22/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di dalam rumah Jalan Apel II no.153 RT.02 RW.15, Kelurahan Kuranji.

Peristiwa pencurian tersebut berawal ketika korban sedang mengembalikan uang pelanggan di warungnya, dilihat uang yang ada di dalam kotak sudah berkurang sekitar Rp4 juta.

“Setelah dilihat rekaman CCTV ternyata pelaku baru keluar dari perkarangan rumah, dan diduga pelaku yang telah mengambil uang tersebut,” katanya.

Rico mengatakan, kasus pencurian kupak rumah tetangga yang dilakukan oleh korban juga diketahui terjadi pada Selasa (02/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam rumah Belimbing RT.08 RW.09 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.

“Sebelumya pelaku juga mencuri di dalam rumah di Belimbing RT.09 RW.08 Kelurahan Kuranji, Rabu (27/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Semua korban merupakan tetangganya,” ujarnya.

Rico juga mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan para korban di Polsek Kuranji, Tim Klewang langsung melakukan penangkapan di dalam rumah pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Disaat dibawa untuk mengumpulkan barang bukti, pelaku berusaha melawan dan melarikan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.

Dari tangan pelaku, sambung Rico, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit hp merk Realme warna biru, satu buah kotak hp merk Y30 dan 1 buah dompet perempuan warna pink, serta satu buah baju merk Hard Rock warna kuning.

“Setelah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Padang, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan serta proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co