PADANG, hantaran — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat meminta Pemprov Sumbar kembali memasukan pembelajaran Adat Basandi Syarak-Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam program pendidikan. Pengamat menilai, kebijakan konkrit berbentuk peraturan daerah (Perda) diperlukan agar pendidikan berbasis kebudayaan berjalan optimal.
Ketua LKAAM Sumbar, M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu, dalam Upacara Adat Minang Antar Tugas Pasangan Gubernur di Gedung LKAAM Sumbar menyampaikan, pencanangan kembali pembelajaran ABS-SBK sangat penting untuk menanamkan pondasi adat, terutama pada generasi muda.
“Kita berharap LKAAM bisa masuk dalam Forkompinda. Sekolah dan Perguruan Tinggi kembali menanamkan adat melalui program pembelajaran. Kita berharap gubernur dan wakil gubernur mendengarkan keinginan ini,” ujar Sayuti di Gedung LKAAM Sumbar, Rabu (7/4/2021).
Sayuti mengatakan, pentingnya pembelajaran dan penanaman nilai-nilai ABS-SBK sangat berguna untuk membentengi generasi muda dari potensi melakukan perbuatan menyimpang. Selain itu, ABS-SBK juga akan efektif menumbuhkan sikap agamais pada anak-anak muda sebagai generasi penerus daerah.
“Pendidikan ABS-SBK akan menjadikan anak-anak muda kita sebagai generasi yang beragama dan beradat. Dulu ABS-SBK pernah menjadi mata pelajaran pada kurun 2004-2010. Sekarang kita berharap itu dikembalikan dalam program pendidikan,” ucapnya lagi.
Menjawab harapan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Wagub, Audy Joinaldy, menyatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi LKAAM Sumbar tersebut. Terutama sekali terkait program LKAAM masuk sekolah hingga Perguruan Tinggi, dalam rangka menanamkan kembali nilai-nilai ABS-SBK.
“Kita akan bicarakan ini lebih lanjut, dan semuanya harus didasari dengan aturan-aturan yang ada di Pemerintah Provinsi. Kita akan kembangkan berbagai bentuk dukungan yang mengarah pada penegakan kembali nilai-nilai ABS-SBK,” tuturnya.
Mahyeldi juga meminta, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh jajaran pemerintah daerah di Sumbar untuk mendukung dan mendorong program pembelajaran ABS-SBK, dalam upaya menguatkan karakter Keminangkabauan yang lebih konkrit dan nyata di tengah masyarakat.
Selain itu, kata Mahyeldi, Pemprov juga akan mendorong penguatan kelembagaan adat dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) melalui Dinas Kebudayaan. Sebab, nagari adalah tempat berkumpul para ninik mamak dan penghulu yang akan bersepakat dan bermusyawarah untuk meningkatkan karakteristik Keminangkabauan di nagari masing-masing.
Perda Jawaban Konkrit
Menyikapi harapan yang dilontarkan LKAAM Sumbar tersebut, Pakar Pendidikan UIN Imam Bonjol, Muhammad Kosim, mengatakan, pendidikan berbasis kearifan lokal memang sangat penting untuk membentengi anak-anak dalam perkembangan dunia yang semakin terbuka. Pemda dinilai harus hadir lewat kebijakan Peraturan Daerah (Perda), agar pendidikan berbasis kebudayaan berjalan sebagaimana harapan dan kebutuhan.
“Itu jalan satu-satunya untuk menyelamatkan generasi ke depan. Dari dulu, banyak tokoh yang lahir dari Sumbar ini memiliki karakter yang kuat. Sebab sejak dini mereka digembleng dengan pendidikan adat. Tokoh-tokoh kita itu kritis, tapi beradab,” ujar Kosim kepada Haluan.
Kosim mengatakan, Minangkabau dulu terkenal dengan kekuatan pendidikan kebudayaan surau dan sistem matriakat yang kental, sehingga anak-anak muda tidak hanya dididik oleh orang tua, tetapi juga oleh para datuak dan niniak mamak.
“Sekarang itu semua sudah hampir luntur. Tentu hal ini mengkhawatirkan untuk masa depan Sumbar. Pemerintah daerah pun masih setengah hati dalam menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya lagi.
Menurut Kosim, dalam pendidikan berbasis ABS-SBK, hal yang harus diperkuat adalah keluarga, sekolah, dan surau, serta dukungan Pemda melalui kebijakan Perda. “Pemda harus hadir agar ini berjalan dengan baik. Salah satunya dengan membuat Perda. Selain itu, pendidikan kebudayaan juga penting sebagai filter bagi anak-anak,” kata Kosim menutup.
Hal senada juga disampaikan Budayawan Minangkabau Musra Dahrizal atau Mak Katik. Ia menilai, jika Pemda tidak membuat aturan tentang pendidikan berbasis kebudayaan, maka dikhawatirkan nilai-nilai kebudayaan itu sendiri akan semakin terkikis dari waktu ke waktu.
“Pendidikan berbasis ABS-SBK amat sangat penting. Kepala daerah yang baru terpilih harus menerbitkan Perda agar pendidikan ini bisa berjalan. Itu adalah bukti keseriusan mereka dalam menegakkan kebudayaan,” katanya.
Mak Katik juga menyinggung kepala daerah yang mayoritas bergelar niniak mamak, akan tetapi tidak memberikan perhatian penuh pada kebudayaan Minangkabau. Ia melihat, sejauh ini memang belum ada upaya serius kepala daerah dalam menyelamatkan adat agar terus bisa diwariskan kepada generasi muda.
Mak Katik memisalkan, hampir seluruh kegiatan adat atau kebudayaan dilaksanakan dengan pengantar bahasa Indonesia. Termasuk kegiatan yang dihadiri oleh kepala daerah atau pun kegiatan yang diiniasiasi oleh LKAAM sendiri. Menurutnya, kegiatan adat seharusnya menggunakan bahasa Minangkabau.
“Jika dibiarkan seperti sekarang, kondisi Minangkabau ke depan akan sangat mengkhawatirkan. Saya sudah keliling Jawa dan Aceh, di sana tidak satu pun saya temui mereka berbahasa Indonesia saat kegiatan adat. Mereka menggunakan bahasa asli daerah, dengan demikian maka pendatanglah yang harus beradaptasi. Bukan malah sebaliknya,” katanya.
Senada dengan Kosim, Mak Katik juga menyoroti persoalan beradat dan beragama yang ia sebut semakin kronis. Hal itu terlihat dari banyaknya pihak-pihak yang mempertentangkan antara agama dan budaya. Selain itu, fungsi niniak mamak juga tidak berjalan dengan semestinya, seperti banyak niniak mamak yang lepas tangan saat kemenakan tengah dalam kesusahan.
“Termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), yang saat ini hanya fokus memberikan khutbah nikah berdasarkan hukum agama saja. Sangat jarang yang memberikan pegangan adat kepada calon pengantin. Oleh karena itu itu, rumah tangga yang dibangun juga gagap dalam memahami kebudayaan, sehingga orang tua juga kesulitan memberikan pendidikan berbasis ABS-SBK kepada anak-anak,” katanya menutup. (*)
Darwina/Riga/hantaran.co