Berita

SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penyusunan RKAS BOS Tahun 2026

0
×

SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penyusunan RKAS BOS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penyusunan RKAS BOS Tahun 2026
SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penyusunan RKAS BOS Tahun 2026. ist

PASAMAN, HANTARAN.Co — Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping melaksanakan Workshop Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di aula sekolah tersebut diikuti oleh seluruh wakil kepala sekolah, bendahara BOS, kepala program keahlian, dan guru yang terlibat dalam tim penyusun RKAS. Workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOS terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping, Muslim, M.Pd menyatakan bahwa penyusunan RKAS yang baik dan terukur merupakan langkah penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program sekolah di tahun mendatang pada Jumat (24/10/2025)

“RKAS bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan panduan strategis dalam mewujudkan visi dan misi sekolah. Karena itu, seluruh tim harus bekerja dengan penuh tanggung jawab agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut juga dibahas strategi penyusunan RKAS berbasis digital melalui aplikasi ARKAS, yang memudahkan penginputan data, validasi, serta pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Narasumber dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat turut memberikan arahan teknis terkait penggunaan aplikasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim penyusun RKAS SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan pendidikan tahun 2026. (h/ekie)

Penulis: Ekie Bagindo Rajo alam