Hukum

Simpan Sabu Dalam Dompet, Pria Ini Diciduk Polisi

×

Simpan Sabu Dalam Dompet, Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
bnn sawahlunto pesta narkoba
Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co – TM (18) warga Gunung Ledang No.35 RT.004 RW003, Kelurahan Gunung Pangilun ditangkap polisi diduga memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dalam dompet.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan TM berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas, karena menjual barang haram tersebut.

Kemudian, anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap TM yang sedang berada di dalam rumahnya.

“TM kami tangkap di rumahnya Selasa (5/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Kami menemukan barang haram tersebut di dompet TM,” ujar Dadang, Rabu (6/1).

Dijelaskannya, di dalam dompet itu terdapat satu lembar plastik klip bening berisikan enam paket yang terbungkus dengan plastik klip bening, yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, satu lembar plastik klip bening berisikan tiga paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan satu unit timbangan digital warna silver.

Tidak hanya itu, sambung Dadang, satu lembar plastik klip bening berisikan tujuh paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang juga diduga narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya TM dan semua barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13 gram itu dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

(Fardi/Hantaran.co)