SIJUNJUNG,hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sijunjung melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025) di ruangan Banggar Kantor DPRD Sijunjung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Sijunjung, Kepala BKAD, pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sijunjung serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan dalam rapat meliputi berbagai aspek, antara lain pendapatan daerah, belanja, dana transfer dari pemerintah pusat, serta program-program prioritas yang diajukan oleh OPD. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan DPRD terkait rancangan dokumen KUA-PPAS.
“Rencana anggaran tahun 2026 diproyeksikan akan disusun selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, setiap rencana strategis (Renstra) OPD dapat terhubung dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra yang juga sebagai Ketua DPRD Sijunjung.
Politisi muda dari partai Golkar tersebut menambahkan selain menekankan sinkronisasi dengan RPJMD, pembahasan juga diarahkan pada upaya memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, akuntabel serta sesuai dengan prinsip efisiensi.
“Dengan demikian, KUA-PPAS yang disusun dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan maupun strategi belanja daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, didampingi Ketua Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam pembahasan KUA-PPAS berharap terjalin kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan anggaran, sehingga dokumen KUA-PPAS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus aspirasi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sijunjung juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi dalam penyusunan anggaran demi mewujudkan pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.