PADANG, hantaran.co — Seorang pria berinisial R (45), diduga pencuri sepeda motor di parkiran belakang Masjid Baiturrahman, Rumah Tigo Ruang RT.004/RW.010 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Selasa (29/10/19) sekira pukul 13.55 WIB.
Untuk mengelabuhi petugas kepolisian, R mengganti cat motor yang dicurinya. R berhasil diamankan di sebuah rumah di Banuaran No.05 RT.003/RW.005 Kelurahan Banuaran nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (20/11/20) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 459 / K / X / 2019 / Sektor kuranji, tanggal 29 Oktober 2019.
Dikatakannya, R yang bekerja sebagai dagang barang harian itu ditangkap setelah mengganti cat motor dari warna hitam menjadi warna biru, serta mengganti plat nomor sepeda motor curiannya tersebut.
Rico mengatakan, kronologi kejadian, ketika korban hendak pergi kuliah tidak lagi menemukan sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam BA 3619 BL yang di parkiran belakang Mesjid Baiturrahman, yang diduga telah dicuri oleh pelaku yang tidak dikenal.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan diketahui keberadaan sepeda motor yang diduga menjadi objek tindak pidana pencurian yang dialami oleh korban.
Kemudian tim Opsnal Polresta Padang langsung mengamankan R dan barang bukti di kediamannya. Setelah dicek memang benar bahwa sepeda motor tersebut adalah objek dari tindak pidana pencurian.
“R tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan yang sah. Terpaksa R dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Riko.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam BA 3619 BL yang telah diganti warna menjadi Biru dengan Plat nomor terpasang BA 6126 A. (*)
Fardi/hantaran.co