Sumbar

Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Bupati Solok: Kami Siap Dikritik untuk Keuangan Daerah

4
×

Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Bupati Solok: Kami Siap Dikritik untuk Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
LKPD 2022 BPK Bupati Solok
Bupati Solok Epyardi Asda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar di ruang rapat kantor BPK RI Perwakilan Sumbar pada Selasa (14/3/2023).

SOLOK, hantaran.co–Bupati Solok Epyardi Asda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar di ruang rapat kantor BPK RI Perwakilan Sumbar pada Selasa (14/3/2023).

Epyardi Asda menjelaskan Pemkab Solok telah menyerahkan LKPD Kabupaten Solok tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar dengan harapan hasil LKPD ini sesuai dengan aturan yang ada.

“Sebagai aparat pelaksana kegiatan mungkin ada yang di luar jangkauan kami, mungkin ada  yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu, kami mohon petunjuk dan arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumbar dalam rangka memperbaiki kinerja kami terutama dalam hal pengelolaan keuangan,”ucap Epyardi.

Diungkapkannya, ada arahan BPK apa yang mesti dilakukan agar Pemkab Solok  dapat melaksankan tugas dengan sebaikbaiknya sesuai aturan yang berlaku.

“Kami siap menerima kritikan dan masukan dari BPK agar laporan keuangan kami di Pemkab Solok akurat sesuai dengan aturan perundang undangan,”ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Pasal 56 Undang – Undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dimana laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Penyerahan LKPD hari ini merupakan yang ke  9 dan 10 dari seluruh pemerintah daerah di Sumbar. Penyerahan LKPD ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas akuntabilitas keuangan daerah,”ucapnya.

Dikatakannya, setelah penyerahan LKPD ini proses audit akan segera dilakukan BPK dalam waktu lebih kurang lebih 2 bulan dan setelah pemeriksaan ini selesai akan disampaikan hasilnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kab Solok Medison, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi.

(Dafit/Hantaran.co)