HukumPeristiwa

Seorang Wartawan di Dharmasraya Dianiaya, Hendak Ditusuk Pakai Gunting

×

Seorang Wartawan di Dharmasraya Dianiaya, Hendak Ditusuk Pakai Gunting

Sebarkan artikel ini
wartawan
Korban penganiayaan dan pengancaman Arpaliadi, saat sedang dimintai keterangan oleh Petugas Kepolisian. Foto: Badri

DHARMASRAYA, Hantaran.co–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Dharmasraya. Korban seorang jurnalis dari media online Reportase Ivestigasi, Arpaliadi.

Kepada Hantaran.co, Arpaliadi, menjelaskan kronologi kejadianya. Saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor di jalan baru Pulau Punjung, tepatnya di depan Rusunawa, lalu ia dihadang oleh pria berinisial IR, warga Kecamatan Koto Baru.

“Pria IR ini langsung menghadang saya dan menarik saya ke kebun karet di depan itu, sampai di kebun karet, dan membentak-bentak,” kata pria yang akrab disapa Ar Auk itu di Mapolsek Pulau Punjung, Rabu (14/10).

Ia mengatakan, bukan hanya sekedar intimidasi. Namun pria tersebut juga sempat memukul Arpaliadi di bagian kepala dan menendang perutnya.

Pelaku itu tidak senang dengan korban karena pemberitaan, korban dituding sering membuat berita tentang keluarganya, korban sudah lama ia cari untuk balas dendam.

Bukan hanya itu kata Arpaliadi, selain melakukan pemukulan, pria bertubuh besar ini juga mengeluarkan gunting dari balik pinggangnya dan ingin menghujamkan pada korban.

“Setelah ia memukul saya, lalu saya bilang, sudah itu jangan mukul lagi, nanti saya melawan. Saat itulah pelaku ini langsung mengeluarkan gunting dari pinggangnya dan mengancam saya,” jelasnya.

Intimidasi dan kekerasan berhenti, saat sejumlah warga dan penghuni Rusunawa keluar dan melerai pertikaian tersebut. Terlebih lagi, pelaku dan korban sangat dikenal oleh warga setempat.

Atas kejadian tersebut, Arpaliadi melaporkannya ke Mapolsek Pulau Punjung, yang didampingi kuasa hukum, Al Khoviz Sukri.SH. Ia mengatakan, pihaknya meminta agar Polsek Pulau Punjung untuk mengusut hingga tuntas adanya
dugaan penganiayaan dan pengcaman terhadap kliennya.

“Kami yakin dan percaya, bahwa jajaran Polsek Pulau Punjung, akan menindaklanjuti laporan klein kami ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa saat ini bukan lagi zaman bar bar, negara Indonesia adalah negara hukum, bila ada kesalahan dari kleinnya, mari diselesaikan secara hukum dan jangan lagi menggunakan gaya premanisme.

“Dari hemat kami, kami akan tuntut pelaku ini dengan pasal penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam,”ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi, membenarkan adanya salah seorang wartawan yang membuat laporan ke Mapolsek, atas dugaan tindak kekerasan oleh salah seorang oknum masyarakat Koto Baru

“Informasinya, kini sedang buat LP saya sedang di Padang saat ini,” jawabnya singkat lewat WA.

(Maryadi/Badri/Hantaran.co)