HukumSumbarviral

Seorang Wanita Diduga PSK Diamankan Tim SK4 Pesisir Selatan Saat Razia di Kecamatan Bayang

×

Seorang Wanita Diduga PSK Diamankan Tim SK4 Pesisir Selatan Saat Razia di Kecamatan Bayang

Sebarkan artikel ini
psk pesisir selatan

Pesisir Selatan – Tim Gabungan Satuan Kerja Keamanan Ketertiban (SK4) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang wanita berinisial RFN (40) dalam razia yang digelar di Kecamatan Bayang, Kamis (1/5/2025) dini hari. RFN diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

Wanita tersebut tertangkap tangan sedang bersama seorang pria di dalam kamar di samping sebuah kafe di kawasan Batang Katapiang, Karang Pauh, Kenagarian Gurun Panjang Selatan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menyebutkan pihaknya menemukan bukti kuat berupa percakapan di ponsel RFN yang mengindikasikan adanya transaksi prostitusi dengan tarif Rp300 ribu.

“RFN mengaku telah melakukan hubungan mesum dengan pria tersebut. Kami juga menemukan percakapan tawar-menawar tarif dalam ponselnya,” ujar Agung.

Pria yang bersama RFN sempat mencoba melarikan diri saat penggerebekan, namun berhasil diamankan. Sementara itu, penjaga kafe yang berada di lokasi melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Menurut Agung, tempat praktik mesum tersebut berada tepat di samping kafe yang juga dikelola oleh RFN. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi itu diduga sudah lama digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kafe hanya dijadikan kedok. Rumah di sebelahnya dijadikan tempat transaksi. Kami telah memantau lokasi ini selama empat bulan. Laporan warga menyebut ada tiga wanita yang diduga melayani pria hidung belang secara bergantian,” jelasnya.

Ironisnya, saat berusaha kabur, RFN sempat bersembunyi di kamar anaknya yang sedang tertidur. Di kamar itu, petugas menemukan dua anak RFN yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Saat ini, RFN telah diamankan di Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, RFN akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok.

“Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Agung.