Peristiwa

Seorang Pemuda Diringkus Saat akan Transaksi Narkoba, Pelaku : Didapat Dari Napi LP Muaro Padang

6
×

Seorang Pemuda Diringkus Saat akan Transaksi Narkoba, Pelaku : Didapat Dari Napi LP Muaro Padang

Sebarkan artikel ini
Ditangkap
Ditangkap. Ilustrasi
PADANG, hantaran.co — Tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu, seorang pemuda di Kota Padang diringkus Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang.
Pelaku inisial FI (29) warga jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, diringkus di kediamannya saat akan melakukan transaksi sabu.
“Saat diamankan pelaku FI (29) sempat melarikan diri dan membuang barang bukti di belakang rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra.
Kasat didampingi Kanit Narkoba Polresta Padang, Ipda Fikri Rahmadi, menjelaskan, kronologis pengkapan berawal akan adanya transaksi narkoba di daerah Aur Duri.
Mendapatkan informasi itu Tim Rajawali langsung menuju rumah FI. Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah FI berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu di simpan dalam dompet warna hitam,” ujar Kanit Ipda Fikri Rahmadi.
Dikatakan lagi, mendapati adanya barang bukti pihaknya langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.
Di depan petugas ia mengakui jika dirinya telah menjual belikan Narkoba selama setahun. Dan barang haram itu didapat dari Napi Lapas Muaro Padang. (*)
Fardi/hantaran.co