DHARMASRAYA, hantaran.co — Seorang lelaki diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Minggu (15/11/2020), sekira pukul 16.00 WIB di komplek E PT. Incasi Raya Pangian, Jorong Sungai Berawan, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Informasi dihimpun hantaran.co, tersangka yang diamankan bernama Anton (24), warga Peninjau Kelurahan Paninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat penangkapan dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah dompet warna coklat merk pandai mas serumpun. Di dalam dompet itu terdapat 1 buah plastik klip yang berisikan 3 paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu.
Sebanyak 3 paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Satu buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Rajulan Harahap, Senin (16/11/2020), di ruang kerjanya membenarkan hal ini.
“Benar pihak kita dari Resnarkoba telah mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu,” ungkap Iptu Rajulan Harahap.
Pada kesempatan itu, Iptu Rajulan Harahap menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat dan melaporkan ke satresnarkoba Polres Dharmasraya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Anton ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
“Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Satpam PT. Incasi Raya Pangian bernama Erwin Wijaya dan Rajab Padri HS,” ujarnya. (*)
Badri/hantaran.co