Solsel, hantaran.Co– Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan memeriksa dua orang staf PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML).
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Mapolres Solok Selatan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra, S.M, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, hari ini dua orang dari manajemen PT IKPT hadir memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, salah satu pejabat PT IKPT, Yasin, yang turut hadir di Mapolres, membenarkan kehadirannya namun enggan berkomentar banyak. “Kami hanya koordinasi tadi,” katanya singkat.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan terjadi di kawasan proyek panas bumi Solok Selatan unit 2, lokasi di mana PT IKPT berperan sebagai kontraktor pelaksana.
Diketahui, PT IKPT bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Solok Selatan Unit 2, meliputi pekerjaan engineering, procurement, dan construction.