FokusPolitikSumbar

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

×

Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Selesai, Siap-siap Tugas Baru Menanti!

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut sebanyak 546 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang.

Tiga orang anggota PPS terpilih pada setiap nagari yang tersebar di 182 nagari se Kabupaten Pesisir Selatan telah diumumkan melalui situs resmi KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024. Selanjutnya, mereka yang terpilih bakal diumumkan masuk daftar Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS,” ujar Epaldi, Senin (23/1/2023).

Ia menjelaskan, nama-nama anggota PPS yang lulus pada tahap seleksi wawancara itu, sebelumnya telah ditetapkan sejak 18 Januari lalu.

“Namun karena proses input data di aplikasi SIAKBA perlu ketelitian, maka pengumuman dilakukan pada Jum’at, 20 Januari 2023 dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Kabupaten Pesisir Selatan nomor 27/PP.04.1-Pu/2023 tentang Penetapan Hasil Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Selama proses seleksi, KPU Pesisir Selatan juga menerima sejumlah tanggapan dan masukan dari masyarakat. Hal tersebut menjadi penting agar mereka yang dipilih menjadi anggota PPS sesuai ketentuan.

Ketentuan itu juga diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Tanggapan dan masukan dalam proses seleksi anggota PPS itu juga disampaikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, tanggapan dan masukan yang disampaikan terkait dugaan adanya calon anggota PPS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), juga ditemukan sesama calon anggota PPS yang berada dalam status ikatan perkawinan maupun sebagai istri dari penyelenggara pemilu badan Adhoc di tingkat kecamatan.

“Dan kami pastikan, nama-nama anggota PPS yang diumumkan tidak ada lagi berstatus sebagai anggota partai dan dalam ikatan suami istri sesama penyelenggara pemilu,” kata Epaldi.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh anggota PPS terpilih akan segera dilantik pada 24 Januari 2023. Skema pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan dengan memberikan mandat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi, masing-masing PPK di 15 kecamatan akan melantik anggota PPS terpilih atas nama Ketua KPU Pesisir Selatan,” tuturnya.

Untuk melihat daftar nama anggota PPS terpilih se Kabupaten Pesisir Selatan dapat dilihat dan diunduh langsung melalui situs https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id/.

hantaran/*

Foto, Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar.