Sumbar

Seleksi Administrasi CASN 2021 Diumumkan Hari Ini, Siap-Siap untuk Ujian

10
×

Seleksi Administrasi CASN 2021 Diumumkan Hari Ini, Siap-Siap untuk Ujian

Sebarkan artikel ini
CPNS
CPNS 2021. IST

PADANG, hantaran.co — Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil Seleksi Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 mulai hari ini, Senin (2/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021). Pelamar asal Sumatra Barat (Sumbar) diminta mematangkan persiapan untuk mengikuti ujian, terlebih ambang batas kelulusan tahun ini lebih tinggi ketimbang pada seleksi CASN tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati M mengatakan, pengumuman hasil Seleksi Administrasi CASN 2021 akan diumumkan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang disusun sebelumnya. Namun hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan ujian.

“Tahun ini ada sekitar 12.000 peserta yang mendaftar untuk menguti seleksi CASN untuk lingkungan Pemprov Sumbar. Berdasarkan data BKD Sumbar, penyuluh kehutanan pada Dinas Kehutanan Sumbar menjadi formasi yang paling banyak diminati. Sedangkan dokter spesialis menjadi formasi yang paling sepi peminat,” kata Fitriati.

Dia melanjutkan, tingginya animo pendaftar pada formasi penyuluh kehutanan mungkin disebabkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah bagi pelamar tamatan SMA sederajat. Sementara untuk dokter spesialis, minimnya peminat diindikasikan karena persyaratan yang memang cukup tinggi.

“Pemprov Sumbar mengajukan 1.500 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi hanya 1.176 formasi yang disetujui. Rincinya, PPPK Guru 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92, CPNS tenaga teknis 333, dan PPPK Nonguru delapan formasi. Untuk PPPK Nonguru, kami yang akan menyelenggarakan ujiannya. Sedangkan formasi PPPK Guru, ujiannya langsung oleh pemerintah pusat,” ucap Fitriati lagi.

Jadwal Nasional

Senada dengan BKD Sumbar, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, jadwal pengumuman seleksi administrasi masih sama dengan rencana sebelumnya. “Masih sesuai jadwal, belum ada pengumuman mundur dari jadwal,” ujar Paryono, Selasa (29/7).

Perbedaannya, sambung Paryono, untuk PPPK Guru Papua dan Papua Barat yang pendaftarannya diundur hingga akhir Juli 2021, belum ada informasi lebih lanjut apakah pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan secara bersamaan atau tidak.

Ada pun terkait jadwal tahapan CPNS dan PPPK, disebut Paryono masih sesuai dengan jadwal terbaru yang telah diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yaitu, pengumuman Seleksi ASN pada 30 Juni hingga 14 Juli 2021, Pendaftaran pada 30 Juni hingga 26 Juli 2021, Pengumuman Seleksi Administrasi pada 2 dan 3 Agustus 202.

Selanjutnya, Masa Sanggah pada 4 hingga 6 Agustus 2021, Jawab Sanggah pada 4 hingga 13 Agustus 2021, dan Pengumuman Pascasanggah pada 15 Agustus 2021. Ada pun untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sampai saat ini belum diputuskan.

Nilai Ambang Batas Naik

Ada pun untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap ASB, BKN menilai perlu penetapan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi. Untuk itu, Kemenpan RB menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan ASN 2021.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Ari Sambodo membenarkan, bahwa passing grade TKP tahun ini meningkat ketimbang passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126. perubahan nilai ambang batas dipengaruhi karena tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” kata Ari dalam Sosialisasi KepmenPANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, secara virtual, Kamis (29/7).

Namun, Ari menerangkan, ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Ada pun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

“Sementara itu bagi penyandang disabilitas, harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60,” ucapnya lagi.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, di mana ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api, dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

“Pelaksanaan SKD CPNS 2021 berlangsung 100 menit. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, diberi durasi 130 menit. Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” ucapnya lagi.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sambung Ari, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan, dan serial.

“Ada pun untuk soal TKP, ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme,” ucapnya menutup. (*)

Hamdani/hantaran.co