Hukum

Selama Operasi Zebra Singgalang 2020, 170 Pelanggar Ditindak Polresta Padang

×

Selama Operasi Zebra Singgalang 2020, 170 Pelanggar Ditindak Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
Polri SIPSS 2022
Ilustrasi petugas kepolisian. Dok Tio Furqon

PADANG, Hantaran.co – Direktorat Lalu Lintas Polresta Padang menggelar Operasi Zebra Singgalang Tahun 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

“Selama operasi zebra Singgalang 2020 sebanyak 170 berkas kena tilang, dan 518 berkas teguran,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, Selasa (10/11).

Dikatakannya, dari 170 berkas tilang tersebut terdiri dari 86 pelangggar yang tidak menggunakan SIM. Kemudian, 62 pelanggar yang tidak mempunyai STNK dan 22 pelanggar yang kendaraannya diamankan.

Sukur mengatakan, dari rekap hasil pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2020 itu terdiri dari pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 61 orang, di bawak umur sebanyak 15 orang, knalpot racing 22 orang, sabuk keselamatan 6 orang.

Kemudian, melawan Arus 33 pelanggar, Kelebihan Muatan 6 pelanggar, over dimensi 4 pelanggar, dan 23 pelanggar lainnya.

Sukur menjelaskan, dalam rangka operasi kali ini pihaknya lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif pada Operasi Zebra 2020, lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum.

“Jadi kita banyak menemukan dalam penanganan Covid-19. Apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker kita akan memberikan masker untuk melakukan pencegahan terhadap Covid-19,” ujarnya.

Selama Operasi Zebra Singgalang 2020 berlangsung, Polresta Padang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan TNI melalui POM AD untuk melakukan razia gabungan.

“Apabila ada kendaraan yang KIR mati diserahkan kepada Dishub melakukan penilangan. Bagi masyarakat yang menggunakan stiker yang memiliki merek TNI nantinya akan ada POM yang akan membuka stiker tersebut,” ujar Sukur.

Lebih jauh Sukur mengatakan, pihaknya fokus terhadap kendaraan yang memakai knelpot racing, melawan arus dan tidak memakai helm serta anak dibawah umur.

“Pada saat libur dan cuti bersama, tentu banyak masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat wisata. Untuk itu kami lebih menfokuskan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

(Fardi/Hantaran.co)