Pesisir Selatan – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Kali ini, pelaku inisial RS (51) warga Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan tim opsnal pada Jumat (20/9/2024) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan terhadap RS berawal ketika tim opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah mengetahui rumah dan ciri-ciri pelaku, tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal dan di backup personil Polsek Sutera mendatangi rumah pelaku di Pasar Surantih.
Saat itu, tersangka RS terlihat sedang asik makan durian di dalam rumahnya, dan langsung diamankan oleh petugas yang datang.
Pada saat penangkapan, dipanggil sejumlah saksi untuk melihat penggeledahan di dalam rumah pelaku.
Awalnya pelaku mengelak dan berusaha mengelabui petugas bahwa ia bukanlah seorang pengedar narkoba. Namun demikian, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan ditemukanlah sejumlah barang bukti di dalam lemari kecil yang berada di ruang tamu rumah RS.
“Petugas menemukan tiga paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dalam kotak rokok Savero dan Coffee di dalam lemari kecil ruang tamu pelaku. Dan RS pun tidak bisa mengelak lagi,” ujar Riki Yovrizal.
“Namun pengakuan RS, ia baru mendapatkan barang tersebut dari seorang teman sekitar tiga hari yang lalu. Dan sebagian barang tersebut telah dijualnya,” sambung Riki.
Kepada polisi, RS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum ebih lanjut.