HukumNasional

Sebelum Peristiwa Pembunuhan, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Kirim WA ke Adik Brigadir J dari Magelang

5
×

Sebelum Peristiwa Pembunuhan, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Kirim WA ke Adik Brigadir J dari Magelang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terkuak.

Dikutip TRIBUNNEWS.COM, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, memastikan bahwa kliennya tidak terlibat cekcok dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menyatakan kepada penyidik alasannya melakukan pembunuhan karena Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarga. Hal itu diketahui dari pengakuan Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah. Kamaruddin menyebut alasan tersebut tidaklah benar.

Sebaliknya, kata dia, kejadian yang ada di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo.

“Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Jadi yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja,” ujar Kamaruddin pada wartawan, Senin (15/8/2022).

Bahkan, kata dia, Putri Candrawathi sempat kirim pesan melalui WhatsApp (WA) ke adik Brigadir J.

”Isinya supaya adik Brigadir J ini datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, bahwa tudingan Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarga Putri Candrawathi dinilai tidak jelas. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu masih sempat mengundang adik Brigadir J ke Magelang.

“Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber WA ria supaya adiknya datang ke Magelang,” tutur Kamaruddin.

“Harusnya kan dia ngomong, abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya, harusnya gitu toh. Tetapi ini sebaliknya, kamu lagi libur gak dek? Kamu datang ke sini ya, gitu dia. Nah, kemudian orang yang sudah melecehkan atau mengancam istrinya, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?,” katanya lagi.

Selanjutnya, Kamaruddin juga mempertanyakan alasan Irjen Ferdy Sambo tidak menindak langsung Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden di Magelang.

“Ya, istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, ngawalnya di Duren Tiga, kok masih dikawal sih, dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Tengah dong, tangkap ini, kurung dia. Kan gitu harusnya. Tapi kok masih dikawal, masih jalan dari Magelang ke Jakarta,” ucapnya lagi.

Penjelasan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC. Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujar Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

IPW minta usut Putri Candrawathi

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepada penyidik untuk mendalami keterkaitan atau peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, Putri Candrawathi dikabarkan sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo sebelum insiden itu terjadi.

“Yang belum diselidiki adalah pertanggungjawaban Ibu Putri dalam kaitan peristiwa tersebut. Di taruhlah peristiwa yang katanya terjadi komunikasi satu jam antara Pak Sambo dengan Ibu Putri. Ini harus didalami, apakah ini ada unsur yang berisi pertanggungjawaban pidana Bu Putri dengan keterkaitan Ibu Putri dalam pidana 340,” kata Sugeng dikutip dari Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Berharap LPSK tak lindungi Putri

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Alasannya, kata Sugeng, karena banyak ditemukan kejanggalan dan rekayasa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Setelah bergulirnya kasus ini dan membuka banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi,” ucap Sugeng.

Pada kesempatan itu, Sugeng kembali mempertanyakan peran Putri Candrawathi dalam laporan rekayasa pelecehan seksual.

“Apabila terdapat peran aktif dari Putri Candrawathi merekayasa dugaan adanya pelecehan seksual, mohon didalami adanya dugaan pelanggaran memberikan laporan palsu kepada kepolisian,” katanya lagi.

Polisi setop kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi

Setelah penyidik melakukan pendalaman, Polri akhirnya menyetop laporan kasus pelecehan Putri Candrawathi. Penghentian penyidikan kasus pelecehan ini lantaran dianggap bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, laporan yang diajukan Putri Candrawathi terkait kasus pelecehan dihentikan.

Menyusul keputusan itu, maka dua laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan status Yosua sebagai terlapor dihentikan. Yakni laporan tentang pelecehan terhadap Putri Cendrawathi dan laporan model A atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.

“Kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua laporan tersebut. Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Jadi, maksudnya bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi atau ungkapan kasus pembunuhan Brigadir J,” kata Andi, Jum’at (12/8/2022) dikutip dari Kompas TV.

hantaran/rel