Sebanyak 1.406 Penyandang Disabilitas Tercatat di KPU Padang Pariaman

Penyandang Disabilitas. IST

PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman mencatat sebanyak 1.406 penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak Desember 2020 mendatang. Rinciannya, Disabilitas dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 637 orang dan perempuan sebanyak 769.

“Data ini sudah sudah fix untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban, Selasa (27/10/2020).

Ia juga mengatakan, selain pemilih disabilitas, pihaknya sudah merekap pemilih pemula. Tercatat sebanyak 14.270 pemilih pemula, baik pemilih yang baru mendapat hak pilihnya, maupun pemilih yang baru terdaftar. Dengan rincian pemilih dengan jenis kelamin laki laki sebanyak 7.363 dan perempuan sebanyak 6.907.

“Perlu dijelaskan, pemilih pemula di sini tidak hanya anak-anak yang sudah mendapat hak memilih, tetapi juga masyarakat yang selama ini bermasalah sehingga tidak bisa menggunakan haknya,” ujarnya lagi.

Ori juga menegaskan, terkait penyelenggaraan nanti, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Padang Pariaman wajib ramah dengan pemilih disabilitas. Artinya, TPS harus bisa digunakan oleh pemilih disabilitas.

“Untuk kemudahan akses bagi pemilih disabilitas, KPU Padang Pariaman menyesuaikan tinggi meja untuk memudahkan penyandang disabilitas fisik dan memastikan TPS mudah diakses (aksessabilitas) bagi mereka. Kita juga menyediakan alat bantu coblos bagi tuna netra,” katanya. (*)

Khairul/hantaran.co

Exit mobile version