Berita

Satpol PP Pessel Tertinggi Melakukan Operasi Yustisi

3
×

Satpol PP Pessel Tertinggi Melakukan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Pol PP Sumbar Dedy Diantolani, bersama Kasat Pol PP Pessel Dailipal, menandatangani perjanjian kerjasama penegakan hukum Perda Sumbar Nomor 06 tahun 2020. OKIS

PESSEL, hantaran.co — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dedy Diantolani, menilai tim gabungan penegakan hukum Perda Sumbar Nomor 06 tahun 2020, Kabupaten Pesisir Selatan, paling giat melakukan operasi yustisi di daerah setempat.

“Ya, hal itu dilihat dari banyaknya jumlah pelanggar yang terjaring,” ujar Dedy usai menandatangani perjanjian kerjasama antara Satpol PP Sumbar dengan Satpol PP Pessel di Painan, Rabu (4/11/2020).

Hingga kini, tim gabungan penegakan hukum Pesisir Selatan, sudah berhasil menjaring sebanyak 309 orang pelanggar yang didominasi tidak bermasker ketika di tempat umum.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan efektif, perjanjian kerjasama dibuat dalam rangka penegakan hukum Perda Sumbar Nomor 06 tahun 2020 yang langsung ditandatangani oleh Dedy Diantolani Satpol PP Sumbar, bersama Dailipal Satpol PP Pessel.

Usai melakukan penandatanganan perjanjian tersebut, tim melakukan razia operasi yustisi di depan Taman Spora, Jalan Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai. “Dari operasi tersebut, kembali terjaring sebanyak 22 orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum disekitar lokasi tersebut,” kata Dailipal pada wartawan. (*)

Okis/hantaran.co