BeritaHukumSumbarviral

Satpol PP Pessel Amankan Remaja Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi di Pantai Sago

11
×

Satpol PP Pessel Amankan Remaja Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi di Pantai Sago

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di kawasan Pantai Sago, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat (20/6/2025) siang.

Remaja berinisial CPP tersebut diamankan sekitar pukul 12.26 WIB saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

“Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan pencegahan penyakit masyarakat di wilayah Pesisir Selatan,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, remaja tersebut diduga menawarkan jasa prostitusi dengan tarif tertentu. Ia diketahui merupakan mantan pelajar dari salah satu SMA di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan asesmen awal. Penanganan lebih lanjut kemudian dilakukan melalui koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pesisir Selatan.

“Remaja tersebut telah dikirim ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok pada Selasa (24/6/2025) untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Agung.

Ia menegaskan bahwa penanganan ini tidak semata-mata sebagai bentuk penertiban, namun juga sebagai upaya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari praktik eksploitasi seksual.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga generasi muda dari hal-hal yang merusak masa depan mereka. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Satpol PP Pesisir Selatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak dan perempuan.